AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan, tak dipungkiri jika masih ada kontroversi di tengah masyarakat berkaitan aturan penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja.
Untuk itu, Edy akan mempertanyakan kejelasan bagaimana konsep bentuk penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja anak sekolah yang dimaksud pemerintah.
Sebagai informasi, pemerintah belum lama ini menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Satu di antara yang dibahas dalam beleid tersebut, peraturan terkait pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja sebagaimana tertuang dalam Pasal 103 ayat 1 sampai 5.
"Agar semua semakin jelas dan tidak ada simpang siur, maka perlu melihat aturan turunan dan pengaplikasiannya," kata Edy dalam keterangannya, dikutip Jumat, 9 Agustus 2024 dari laman dpr.go.id.
Di samping itu, ia menilai PP Nomor 28/2024 tersebut lebih mengedepankan pada edukasi, informasi, dan komunikasi.
Menurutnya, layanan kesehatan reproduksi terutama alat kontrasepsi pada remaja, dan anak sekolah di dalam PP ini harus lebih mengedepankan tiga aspek tersebut.
"Seksualitas yang seringkali tabu dibicarakan terutama di keluarga. Sehingga anak-anak kerap kali memperoleh informasi tentang seksualitas dari sumber-sumber yang malah justru tidak baik," kata Edy.
Sebab itu, Edy berpandangan Pasal 103 ayat 1-5 pada PP Nomor 28/2024 itu perlu lebih menekankan pada upaya promotif preventif edukasi tentang seksualitas.
Agar anak-anak sekolah dan remaja itu memperoleh pendidikan seks secara utuh.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat harus memahami, ada penyakit yang disebabkan hubungan skes, satu di antaranya potensi HIV-AIDS yang meningkat.
Bukan itu saja, perlu juga dipahami jika angka seks pada remaja tinggi, maka akan menyebabkan pernikahan dini yang awal musabab mengakibatkan anak stunting.
"Dengan begitu, saya setuju dengan Kemenkes mengambil porsi di dalam mengatasi masalah ini. Bagaimana meningkatkan keluarga guru, para ulama, para kiai untuk lebih banyak memberikan edukasi tentang seksualitas," kata Edy.
Dirinya juga mendorong seluruh pihak harus mulai membuka diri untuk banyak memberi edukasi seks, terutama pada anak dan remaja sedini mungkin. Sehingga mereka paham tentang arti seksualitas.
"Sehingga mereka tidak jatuh dalam free sex (seks bebas). Lalu pernikahan dini karena hamil duluan. Ini semua merusak generasi yang akan datang," katanya.(*)