AyoBacaNews.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, bahwa pemerintah akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga BBM pada Juni 2024, setelah ditahan sejak awal tahun.
Presiden Jokowi mengatakan, kemampuan APBN untuk melakukan subsidi BBM akan dihitung dengan pertimbangan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik.
"Semuanya dilihat (dari) fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat," kata Presiden Jokowi, pada Senin 27 Mei 2024 malam WIB.
Menurutnya, semua aspek tersebut akan dikalkulasi dan dihitung lewat pertimbangan yang matang.
"Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan, yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Kepala Negara menilai, bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Bisa memengaruhi harga, bisa memengaruhi semuanya kalau urusan minyak," kata Jokowi.
Sebagai informasi, pemerintah telah menahan kenaikan harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi sejak awal tahun 2024.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, bahwa pertimbangan pemerintah menahan harga BBM untuk tetap stabil hingga Juni 2024.
Di sisi lain, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, hingga pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS membuat kompensasi, dan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
"Kan kami sudah bilang sampai Juni 2024 (ditahan), pertimbangannya kan kita baru pulih, masyarakat ini jangan sampai kena beban tambahan, itu aja," kata Arifin.(*)