Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan posisi Mayor Teddy yang kini menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Aturan diubah sehingga Teddy, perwira TNI, bisa mengisi jabatan tersebut tanpa harus pensiun, karena posisi Seskab tidak lagi setingkat menteri.
AyoBacaNews.com, JAKARTA - Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan tentang posisi Mayor Teddy yang merupakan anggota TNI aktif, yang kini mengemban jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab).
Nama Mayor Teddy termasuk yang diumumkan dan dilantik Prabowo untuk memperkuat Kabinet Merah Putih.
Sufmi Dasco Ahmad, lantas menjelaskan jika Mayor Teddy bisa mengisi jabatan tersebut karena aturan sudah diubah.
Posisi Seskab saat ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Sekretariat Kabinet (Setkab) sebelumnya ada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Jelas dia, dengan perubahan struktur tersebut, posisi Sekretaris Kabinet kini bukan jabatan setingkat menteri.
“Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan. Sehingga tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg,” kata Dasco kepada wartawan pada Senin, 21 Oktober 2024.
Posisi Sekretaris Kabinet saat ini setara dengan jabatan-jabatan lain, boleh diisi perwira TNI atau Polri seperti Sekretariat Militer dan Sekretaris Pribadi (Sekspri).
“Ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain,” tutur Dasco.
“Yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon ll atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen,” ucapnya menambahkan.
Perubahan nomenklatur tersebut, kata orang dekat Prabowo ini mengatakan jika Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI saat menjabat Sekretaris Kabinet.
Dasco menjelaskan, jabatan Mayor Teddy di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan setingkat menteri.
“Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri,” ujar Dasco. (*)