Peserta Beasiswa KIP Kuliah, Ada Info Penting dari Kemendikbudristek di Tanggal 29 Juli 2024

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:00
Peserta Beasiswa KIP Kuliah, Ada Info Penting dari Kemendikbudristek di Tanggal 29 Juli 2024
KLAIM ULANG KIP KULIAH - Terdampak insiden PDNS 2, peserta KIP Kuliah harus klaim ulang aku masing-masing - Foto dok.indonesia.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Pemerintah Indonesia, menyediakan program beasiswa pendidikan bernama Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Melalui program beasiswa KIP Kuliah, diharapkan hak pendidikan bisa mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berasal dari keterbatasan ekonomi.

Peserta yang dinyatakan menjadi peserta beasiswa KIP Kuliah, berhak mendapat bantuan pendidikan sampai lulus sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Sebelumnya sistem di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), ikut terdampak insiden hilangnya data di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2).

Data peserta penerima beasiswa KIP Kuliah termasuk yang dirugikan dari kasus PDNS 2 ini. Maka dari itu, Kemendikbudristek berupaya untuk tetap memberikan peserta hak sebagaimana mestinya.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, berjanji kepada peserta KIP Kuliah on going bahwa, pencairan dana akan sesuai dengan jadwal tanpa ada keterlambatan.

Sementara itu tercatat ada 853.393 peserta yang sudah melakukan pendaftaran bantuan pendidikan KIP Kuliah.

Kemudian, Kemendikbudristek mengarahkan kepada seluruh peserta yang sudah daftar sebelum insiden PDNS 2, diminta untuk klaim ulang akun KIP Kuliah pada 29 Juli 2024 mendatang. 

Proses klaim ulang atau re-claim, dibuka dengan jangka waktu yang cukup panjang yaitu sampai 31 Oktober 2024.

Adapun peserta bisa melakukan proses re-claim akun KIP Kuliah secara online, yaitu melalui link klik di Sini. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)