AyoBacaNews.Com, Bandung- Bulan suci Ramadhan 2025 semakin dekat, menjadi momen yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang ditandai dengan ibadah puasa, tarawih, serta berbagai amalan kebaikan lainnya.
Tahun ini, berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), awal Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Namun, penetapan resmi awal puasa masih harus menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada 28 Februari 2025.
Sidang isbat menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia, karena akan menentukan kapan mereka mulai berpuasa.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan langsung) untuk memastikan penanggalan yang akurat.
Keputusan yang diambil oleh pemerintah akan menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang telah disusun oleh Kemenag RI, 1 Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Jika dihitung dari hari ini, Selasa, 18 Februari 2025, maka bulan puasa tinggal 11 hari lagi. Namun, tanggal ini masih berupa prediksi awal yang bisa berubah tergantung hasil sidang isbat.
Sidang isbat akan dilaksanakan pada Jumat, 28 Februari 2025, bertepatan dengan akhir bulan Syaban 1446 H.
Keputusan sidang isbat sangat penting karena menjadi acuan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam memulai ibadah puasa. Hal ini bertujuan untuk memastikan keseragaman dalam menjalankan ibadah di seluruh negeri.
Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Meskipun berdasarkan kalender awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025, umat Islam di Indonesia masih harus menunggu keputusan resmi dari sidang isbat yang akan digelar pada 28 Februari 2025.
Dengan menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal, pemerintah berupaya memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan seragam dan sah secara syariat.