AyoBacaNews.com - Tanggal 1 April, setiap tahunnya, menjadi momentum bersejarah bagi Indonesia dalam merayakan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS).
Perayaan ini tidak hanya sekadar mengenang perkembangan industri penyiaran di tanah air, tetapi juga menjadi ajang untuk menghargai peran penting penyiaran dalam pembentukan budaya, sosial, dan politik di Indonesia.
Dirayakan pertama kali pada tahun 2010, HARSIARNAS diresmikan sebagai Hari Penyiaran Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo.
Tanggal yang dipilih, yaitu 1 April, memiliki makna historis karena pada tanggal tersebut, tepat pada tahun 1933, berdirinya Lembaga Penyiaran Radio pertama milik pribumi di Solo, yang kemudian dikenal sebagai Solosche Radio Vereeniging (SRV), di bawah pimpinan KGPAA Mangkunegoro VII.
Awal mula perjalanan penyiaran di Indonesia tercatat pada tahun 1927 ketika Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegoro VII menerima hadiah berupa pesawat radio penerima dari seorang Belanda.
Namun, langkah bersejarah sejati terjadi pada 1 April 1933, ketika SRV berdiri di Kota Solo, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah penyiaran nasional Indonesia.
Proses penetapan HARSIARNAS sendiri memakan waktu yang cukup panjang hingga diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019. Langkah ini merupakan pengakuan akan peran penting penyiaran dalam membangun dan membentuk identitas bangsa Indonesia.
Deklarasi HARSIARNAS pada tahun 2010 di Surakarta, Jawa Tengah, merupakan awal dari upaya untuk mengangkat kesadaran akan sejarah penyiaran nasional.
Inisiatif tersebut diprakarsai oleh Hari Wiryawan, saat itu Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, dan didukung oleh berbagai pihak, termasuk tokoh budaya seperti maestro Keroncong Gesang dan penyanyi Waljinah.
HARSIARNAS bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga ajang untuk menghargai jasa KGPAA Mangkunagoro VII sebagai Bapak Penyiaran Indonesia.
Deklarasi tersebut mengusulkan dua hal penting: menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional dan mengakui peran penting KGPAA Mangkunagoro VII dalam sejarah penyiaran Indonesia.
Dengan tema "Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni" yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk peringatan tahun ini, HARSIARNAS menjadi momen untuk merenungkan dan menyatukan langkah-langkah ke depan dalam mengembangkan industri penyiaran yang semakin maju dan berkualitas.
Melalui penyiaran, masyarakat Indonesia dapat terus mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang menjadi pondasi dalam membangun negara yang lebih baik dan berbudaya.(*)