AyoBacaNews.com, Jakarta - Wanita pujaan hati pecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari akhirnya luluh juga setelah dirayu dan dijanjikan sejumlah materi.
Kabar terkini Hasyim Asy'ari dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam keterangan sidang DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari tegas disebut menjanjikan sejumlah materi kepada wanita pujaan hatinya yang bertugas di Belanda.
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah pada periode 2010-2014 benar-benar berusah payah demi mendapatkan yang diinginkannya, yakni berhubungan badan dengan korban.
Sampai puncaknya, Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Daerah Jawa Tengah, Semarang pada periode 2001-2006, menjanjikan memberi apartemen hingga biaya hidup ke korban dalam kasus asusila yang dilakukannya.
"Memutuskan: satu, mengabulkan pengaduan Pengadu untuk seluruh; dua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy'ari selalu ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak keputusan ini dibacakan; tiga, Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari setalah putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito diikuti ketukan palu, seperti yang disiarkan dalam kanal YouTube DKPP RI pada Rabu, 3 Juli 2024. (*)