Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Rabu, 08 Mei 2024 | 13:00
Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
PARKIR LIAR.- Pemprov DKI Jakarta Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket.- website/beritajakarta.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai bertindak tegas terhadap maraknya juru parkir liar di minimarket Jakarta, menyusul keluhan masyarakat terhadap ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengonfirmasi bahwa operasi penertiban telah dimulai sejak tanggal 7 Mei lalu. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.

"Operasi ini dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta," kata Heru saat diwawancarai di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu.

Heru menjelaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis, sesuai dengan tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya bagi pengunjung yang berbelanja di minimarket.

"Saya sudah minta Trantibum dan Dishub untuk menertibkan juru parkir liar di minimarket. Sudah saya perintahkan, sudah mulai," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pengelola minimarket bahwa parkir seharusnya gratis. Namun, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut dengan memungut uang parkir secara ilegal.

"Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait," jelas Syafrin.

Tindakan penertiban ini mendapat dukungan luas dari masyarakat yang telah lama merasa tidak nyaman dengan praktik parkir ilegal di minimarket yang seharusnya gratis. Melalui media sosial, banyak yang menyampaikan apresiasi atas langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menangani masalah ini.

Konten Rekomendasi (Ads)