AyoBacaNews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, membangun sarana ibadah bagi umat muslim yaitu masjid dengan lahan seluas 1 Hektare (Ha).
Lokasi masjid yang dibangun oleh Pemkot Depok, berada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapas.
Saat ini masjid tersebut sedang dalam proses pembangunan yang sudah dilaksanakan sejak, 15 Mei 2024 silam.
Menariknya, masjid tersebut bukan hanya sebagai sarana ibadah saja, melainkan Pemkot Depok berencana untuk menyediakan fungsi lainnya.
Pemkot Depok sudah merencanakan bahwa, kedepannya akan ada sarana khusus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Rencana menerapkan multi fungsi pada bangunan masjid tersebut, sudah disampaikan oleh Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi.
“Selain tempat ibadah, masjid ini akan difungsikan untuk aktivitas perekonomian. Kami sediakan sarana UMKM. Jadi ada kegiatan masyarakat, selain ibadah,” jelas Dadan pada laman resmi berita.depok.go.id dikutip pada Rabu, 26 Juni 2024.
Selain sarana UMKM, pada masjid seluas 1 Ha itu Pemkot Depok juga menyediakan fasilitas seperti aula dan gedung serbaguna.
Dengan begitu, akan ada banyak fungsi yang bisa dimanfaatkan dalam bangunan masjid tersebut selain sebagai sarana ibadah.
Direncanakan pembangunan masjid tersebut akan rampung selama 210 hari kalender, atau tepat pada 10 Desember 2024 mendatang. (*)