Pemilik Kartu KIS dan BPJS, Kini Berhak Terima Sederet Bansos dari Pemerintah

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00
Pemilik Kartu KIS dan BPJS, Kini Berhak Terima Sederet Bansos dari Pemerintah
BANSOS - Masyarakat pemegang kartu KIS dan BPJS khusus ini, sekarang berhak menerima bansos dari pemerintah. - Foto dok.pungpungan-bjn.desa.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, ada informasi menarik bagi kamu pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI atau BPJS gratis.

Kini bisa mendapat beragam bantuan sosial (bansos) di tahun 2025. Bansos yang tersedia yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan beras 10 KG, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) .

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan hal ini dalam peluncuran aplikasi SIM UGBPUB di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, 27 Desember 2024.  

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Selasa, 7 Januari 2025, presiden Prabowo memberikan arahan untuk menyatukan data penerima bansos agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Data dari berbagai kementerian dan lembaga akan dikonsolidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membentuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Data ini akan menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan digunakan sebagai basis penyaluran bansos di tahun 2025.  

Pentingnya Data Terpadu  

Menurut Gus Ipul, data penerima bansos akan diperbarui setiap hari agar lebih akurat.

Dengan data tunggal ini, pemerintah dapat mengintervensi kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan bergizi, ongkos transportasi sekolah, hingga bantuan untuk lanjut usia dan disabilitas.

Salah satu program penting adalah subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi pemegang KIS PBI.  

Jenis dan Kriteria Bantuan  

Berbagai bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat disesuaikan dengan tingkat

kesejahteraan atau peringkat desil. Berikut pembagian bantuan berdasarkan desil (kelompok per-sepuluhan yang digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)).

1. Desil 1 (1-10% rumah tangga termiskin): PKH, sembako, dan KIS.  

2. Desil 2 (11-20%): sembako dan KIS.  

3. Desil 3 (21-30%): sembako dan KIS.  

4. Desil 4 (31-40%): KIS PBI.  

Penyesuaian Bantuan di Tahun 2025  

Kemensos berencana menambah cakupan bansos pangan non-tunai untuk membayar iuran BPJS KIS PBI.

Menteri Sosial juga memastikan bahwa bansos akan disalurkan tepat waktu untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama setelah kenaikan PPN menjadi 12%.  

Proses Penyiapan Data Tunggal  

Kepala BPS, Samalia, memaparkan empat tahapan dalam penyusunan data tunggal:  

1. Penunggalan individu.  

2. Penunggalan keluarga.  

3. Pengecekan ulang dengan data lain seperti PLN dan BPJS.  

4. Pemeringkatan data untuk akurasi.  

Data tunggal ini bersifat dinamis dan diperbarui sesuai perubahan populasi, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan tempat tinggal.

Dengan integrasi data yang lebih baik, diharapkan bansos menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.  

Harapan di Masa Depan  

Dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, pemerintah optimis dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.

Semua program bansos, mulai dari PKH, BPNT, KIS PBI, hingga KIP, akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dalam data terbaru ini. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)