AyoBacaNews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi.
"Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi. Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas," ujar Anas, seperti yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar PPPK 2024. Syarat-syarat tersebut dibagi menjadi syarat umum dan syarat khusus:
A. Syarat Umum
B. Syarat Khusus
Tahapan Seleksi PPPK 2024
Rekrutmen PPPK 2024 akan melalui beberapa tahapan seleksi yang ketat:
Seleksi Administrasi: Pelamar wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan kualifikasi yang diperlukan saat pendaftaran. Dokumen harus diunggah sesuai dengan panduan yang tersedia. Jika tidak lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman. Hasil pascasanggah akan diumumkan dalam 7 hari kalender setelah masa sanggah berakhir.
Seleksi Kompetensi: Melibatkan tes Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural melalui sistem Computer-Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Wawancara juga dilakukan menggunakan metode CAT BKN. Instansi pusat dapat menambahkan hingga tiga jenis tes tambahan, sementara instansi daerah hanya diperbolehkan satu.
Jika terdapat nilai akhir yang sama di antara pelamar, kelulusan akan ditentukan berdasarkan: