Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024: Antara Dukungan PDIP dan Hambatan Politik

Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:14
Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024: Antara Dukungan PDIP dan Hambatan Politik
Peluang Anies Baswedan di Pilkada 2024 - Foto: aniesbaswedan
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Aditya Perdana, mengulas peluang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk kembali bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Setelah pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 oleh DPR RI, perbincangan mengenai kemungkinan Anies maju kembali menjadi topik hangat.

Aditya menjelaskan bahwa, dari segi persyaratan, Anies memiliki peluang untuk maju di Pilkada 2024 jika mendapat dukungan dari partai politik besar seperti PDI Perjuangan (PDIP). Namun, ia juga menyoroti sikap yang disiratkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang tampaknya kurang mendukung Anies.

"Kalau soal Anies itu dua hal. Kalau persyaratan tentu dalam konteks yang dibicarakan hari ini maka kita akan bisa lihat peluangnya ada bagaimana Anies itu didorong oleh PDIP,"  ungkap Aditya dikutip dari Antara Jumat 23 Agustus 2024.

Menurut Aditya, meskipun belum ada keputusan resmi dari PDIP, pernyataan Megawati mengindikasikan adanya ketidaksetujuan terhadap pencalonan Anies. Hal ini menjadi hambatan besar bagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk mendapatkan dukungan dari partai berlambang banteng moncong putih itu.

"Peluangnya ada cuma masalahnya ada pernyataan eksplisit yang sudah disampaikan oleh Bu Mega hari ini yang kelihatannya Anies itu tidak akan didukung oleh PDIP," tambahnya.

Dalam konteks peluang lain, Aditya menjelaskan bahwa kemungkinan Anies maju melalui gabungan partai politik nonparlemen, meskipun hal ini dinilainya sebagai skenario yang sangat sulit. Menurutnya, meraih dukungan 7,5 persen dari gabungan partai politik kecil bukanlah tugas yang mudah dalam kondisi politik saat ini.

Keputusan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Pilkada semakin memperumit situasi. RUU ini menuai kontroversi karena dianggap terburu-buru dan tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan.

Putusan tersebut mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik dalam mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dengan situasi politik yang dinamis dan banyaknya faktor yang berpengaruh, Aditya menilai bahwa perjalanan Anies Baswedan menuju Pilkada 2024 masih jauh dari kata pasti. Dukungan dari partai besar seperti PDIP akan menjadi penentu utama, meskipun peluang itu terlihat semakin menipis.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)