NIAT QODHO RAMADHAN - Buya Yahya menegaskan tidak perlu mempersulit dalam ibadah, termasuk niat puasa qodho Ramadhan. - Foto tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.
AyoBacaNews.com - Bagi seorang muslim yang mampu, wajib hukumnya untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan.
Namun, dalam beberapa kondisi tertentu diperbolehkan untuk tidak mengikuti puasa Ramadhan, dengan catatan wajib membayarnya, diantaranya dengan qodha di luar bulan Ramadhan.
Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 8 Januari 2025, niat beribadah, termasuk puasa, terletak pada keyakinan di hati.
Bacaan niat hanya bersifat sunnah untuk membantu melafalkan apa yang diyakini. Jika hati sudah yakin dengan tujuan ibadah, maka niat tersebut sah di sisi Allah SWT.
Contohnya, saat mengqadha puasa Ramadan, cukup berniat di hati, "Saya besok niat mengqadha puasa Ramadan."
Meskipun tanpa menyebutkan keperluan secara spesifik di lisan, niat dalam hati sudah mencakup keyakinan tersebut.
"Jadi bahasa oleh para ulama mu'tabarat dalam niat itu adalah, untuk meyakini yang di hati, bukan untuk diucapkan," kata Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyoroti beberapa kasus di mana kesalahan dalam memahami niat membuat ibadah menjadi sulit.
Contohnya, ada orang yang tidak berpuasa karena tidak hafal bacaan niat panjang yang dianggap wajib. Padahal, niat cukup diluruskan di hati, tanpa perlu diperumit. (*)