AyoBacaNews.com - Diduga pensiunan pejabat menggelapkan 211 kendaraan berupa mobil dan motor dinas milik pemerintah Provinsi Banten. Terhitung, kalkulasi 211 kendaraan yang diduga digadaikan senilai Rp25 miliar.
Hilangnya kendaraan dinas Pemrov Banten terdeteksi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara pasti, total kendaraan yang hilang senilai Rp25,570 miliar. Hingga saat ini kendaraan dinas tersebut tidak diketahui keberadaanya.
Dari laporan yang ada, kendaraan dinas paling banyak hilang atau tidak diketahui keberadaanya berada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit.
Kendaraan lain yang juga dinyatakan hilang ada di Bapenda 18 unit, dan di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit.
Sejumlah kendaraan yang hilang dibeli antara tahun 2001 sampai 2019. Plh Sekda Banten, Virgojanti, mengaku hal itu dan saat ini masih menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut.
"Ada Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), proses bertahap dilihat ada di mana kendaraannya (yang dinyatakan hilang)," ujarnya di Pendopo Gubernur Banten pada Senin, 27 Mei 2024.
Pihaknya masih menunggu laporan BPKAD Banten terkait keberadaan-kendaraan dinas yang diduga dimaling pensiunan ASN.
"Nah, nanti ada bidang aset itu (kedaraan dinas) yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, di Sekretariat DPRD Banten, enam unit kendaraan yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya.
Di antaranya adalah tiga mobil Toyota Kijang dan tiga sepeda motor. Dari LHP BPK, kendaraan tersebut berstatus dalam kondisi baik.
Nah, saat BPK menggelar uji petik, rupanya kendaraan dinas yang ada dalam data, tidak diketahui keberadaannya. (*)