Minggu Terakhir Ramadan 2025, Yuk Tunaikan Zakat Fitrah! Ini Besarannya dan Cara Hitungnya

Senin, 24 Maret 2025 | 17:30
Minggu Terakhir Ramadan 2025, Yuk Tunaikan Zakat Fitrah! Ini Besarannya dan Cara Hitungnya
INFO- Minggu Terakhir Ramadan 2025, Yuk Tunaikan Zakat Fitrah! Ini Besarannya dan Cara Hitungnya (Sumber: https://id.wikipedia.org/)
Penulis: ULFAH WAFA ALMUBAROKAH | Editor: Ulfah Wafa Almubarokah

AyoBacaNews.Com, Bandung- Zakat fitrah, salah satu ibadah penting menjelang Idul Fitri, kini kembali jadi sorotan di minggu terakhir Ramadan 2025.

Banyak umat Muslim mulai sibuk mencari informasi soal zakat fitrah, baik besaran, bentuk, hingga cara pembayarannya.

Wajar saja, karena zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tapi juga bentuk nyata dari kepedulian sosial yang melekat pada semangat Ramadan.

Tidak sedikit yang mencari tahu: “Berapa zakat fitrah tahun ini?”, “Zakat fitrah uang atau beras?”, “Zakat fitrah kapan dibayar?”, dan berbagai pertanyaan lain yang makin banyak dicari di minggu-minggu penghujung bulan suci ini.

Nah, agar tidak bingung dan terlambat, mari kita bahas tuntas seputar zakat fitrah: mulai dari dalilnya, makna mendalamnya, hingga nominal yang harus kamu keluarkan sesuai ketetapan terbaru dari BAZNAS.

Sebagaimana disampaikan dalam hadits riwayat Bukhari Muslim, zakat fitrah diwajibkan oleh Rasulullah SAW kepada setiap Muslim: laki-laki, perempuan, merdeka, atau hamba sahaya tanpa terkecuali.

Tujuannya bukan hanya untuk mensucikan diri setelah Ramadan, tetapi juga untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kekurangan.

Dalam konteks kekinian, zakat fitrah juga dimaknai sebagai simbol solidaritas sosial di tengah perayaan Idul Fitri. Kebutuhan ini semakin relevan saat kita menyadari bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan.

Besaran zakat fitrah pun sudah ditentukan oleh BAZNAS, yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa. Tapi tenang, kamu juga bisa membayar zakat fitrah dengan uang tunai.

Mengacu pada SK Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025, nilai zakat fitrah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) setara dengan Rp47.000 per jiwa.

Kalau bingung kapan harus bayar, ingat ya, waktu paling utama menunaikan zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri. Tapi idealnya, kamu bisa mulai dari sekarang, supaya tidak terburu-buru dan penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.

Kini saat yang tepat untuk mengecek lagi, sudahkah kamu menunaikan zakat fitrah? Jangan sampai ibadah Ramadanmu yang sudah susah payah dijaga menjadi kurang sempurna hanya karena lalai dalam menunaikan zakat fitrah.

Ingat, zakat fitrah bukan hanya kewajiban individual, tapi juga bentuk kasih sayang sosial yang memberikan keberkahan ganda.

Jadi, yuk tunaikan zakat fitrah sebelum terlambat. Semoga keberkahan Ramadan menyertai hingga kemenangan Idul Fitri nanti.

Konten Rekomendasi (Ads)