Menkominfo Budi Arie Setiadi Bahas Usulan Pembentukan Dewan Media Sosial

Selasa, 28 Mei 2024 | 16:05
Menkominfo Budi Arie Setiadi Bahas Usulan Pembentukan Dewan Media Sosial
DEWAN MEDIA SOSIAL - Menkominfo Budi Arie Setiadi Bahas Usulan Pembentukan Dewan Media Sosial.- dok. setkab
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan mengenai usulan pembentukan Dewan Media Sosial (DMS) yang belakangan kembali ramai diperbincangkan.

Dalam pesan yang diterima ANTARA pada Selasa, Budi menyampaikan bahwa wacana pembentukan DMS awalnya berasal dari organisasi masyarakat sipil.

Budi mengungkapkan bahwa pemerintah menyambut baik usul pembentukan DMS karena didukung oleh kajian akademis yang diprakarsai oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

"Saat ini pemerintah sedang menimbang wacana ini dan terbuka atas masukan-masukan selanjutnya. Jika memang terbentuk, maka DMS ditujukan untuk turut memastikan dan mengawal kualitas tata kelola media sosial di Indonesia yang lebih akuntabel," ujarnya.

Menkominfo menambahkan bahwa DMS diusulkan berbentuk jejaring atau koalisi independen, tidak berada di bawah naungan pemerintah.

Anggota dewan tersebut dapat meliputi perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, pers, komunitas, praktisi, ahli, hingga pelaku industri.

"Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk memastikan kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di ruang digital," kata Budi.

Wacana mengenai pembentukan Dewan Media Sosial, yang pertama kali dibahas sekitar Agustus 2023, kini kembali mengemuka.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Agustus 2023 menyampaikan bahwa kementerian sedang membahas perlunya pembentukan Dewan Media Sosial untuk meminimalkan dampak negatif penggunaan media sosial.

Saat itu, Menkominfo mengatakan bahwa Dewan Media Sosial nantinya akan memberikan masukan mengenai kepantasan konten-konten yang dapat ditampilkan di media sosial dan ruang digital.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)