AyoBacaNews.com – Suatu sejarah sebagai penyebab kepunahan harimau jawa yang menjadi satwa endemik Indonesia, dengan melakukan pertandingan layaknya gladiator di Romawi. Pada saat itu Harimau Jawa masih memiliki tingkat populasi yang stabil.
Namun, dikarenakan kerap memangsa hewan ternak milik warga dan tidak sedikit warga menjadi korban dari Harimau Jawa. Oleh sebab itu pemerintah menyuruh para petani untuk menangkap harimau-harimau tersebut kalau perlu dibunuh.
Pada hasil tangkapan hasil berburu harimau akan diberi imbalan 10 sampai 50 gulden, kemunculan budaya ini diperkirakan ada pada zaman Kerajaan Mataram Islam pada masa pemerintahan Amangkurat II Kartasura.
Pertunjukan ini diadakan ketika ada kunjungan dari tamu dan pada perayaan hari besar Islam, pertunjukan Rampogan Macan merupakan salah satu upacara yang tinggi tingkatannya di Keraton Surakarta.
Namun ada beberapa sumber mengatakan bahwa pertunjukan tersebut digelar di dua kerajaan yakni Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta. Dan pada abad ke 17-19 dan resmi dilarang oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1905.
Dalam Rampogan Macan mempertunjukan seekor harimau yang ditikam menggunakan tombak oleh para prajurit atau penonton Macan yang akan dirampog diumbar di alun-alun dan diadu dengan kerbau liar.
Macan yang biasa diadu umumnya adalah macan gembong (macan yang bulunya belang-belang) berukuran besar, dijamin kesehatan dan kekuatannya. Sedangkan kerbaunya dipilih yang besar dan masih liar, galak biasanya dijuluki maesadanu
Tujuan tradisi Rampogan Macan yaitu sebagai hiburan masyarakat ketika ada tamu dari luar negeri, mengasah kemampuan senjata, dan mengasah kemampuan prajurit. Namun, tersirat makna pada tradisi Rampogan Macan ini yang memiliki arti perlawanan terhadap kolonial.
Tradisi ini bisa sampai di Blitar setelah adanya perjanjian Giyanti sehingga beberapa tradisi diselenggarakan juga di daerah kekuasaan keraton. Salah satu alasan digelarnya Rampogan Macan di Blitar adalah menepis kekhawatiran rakyat akan lemahnya pemerintahan keraton.
Dari sebuah tradisi dan suatu kepentingan sekelompok orang, yang menjadikan Rampogan Macan sebagai sebuah cara kaum feodal dalam menggambarkan bentuk pemberontakan secara simbolis, hal tersebut berdampak buruk bagi eksploitasi Macan atau Harimau di pulau Jawa.
Dengan adanya perburuan besar-besaran terhadap Harimau Jawa demi kepentingan dan menguntungkan bagi sejumlah petani. Sehingga muncul persoalan baru tentang pelestarian Macan dan Harimau Jawa pada keseimbangan ekosistem alam.(*)