Mendikdasmen Jelaskan Perbedaan Sistem Domisili dalam SPMB dan Zonasi pada PPDB

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:13
Mendikdasmen Jelaskan Perbedaan Sistem Domisili dalam SPMB dan Zonasi pada PPDB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) menjelaskan perbedaan antara sistem domisili dalam SPMB dan zonasi pada PPDB. (FOTO: Kemendikdasmen).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan perbedaan mendasar pada sistem domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang akan gantikan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Abdul Mu'ti mengatakan, tidak ada perbedaan signifikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun, perbedaan terdapat pada persentase kuota siswa dari empat jalur penerimaan (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi), yang disediakan dalam SPMB.

"Untuk SMA itu kita pakai rayon yang itu lebih luas. Tidak hanya dalam lingkup yang berkaitan dengan kecamatan, tapi sudah lingkup provinsi," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, Jumat 31 Januari 2025.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar para siswa yang tinggal di kabupaten/kota yang berbatasan dengan kabupaten/kota lainnya, berkesempatan untuk dapat belajar di sekolah yang berada di kabupaten/kota tetangga yang ada dalam satu provinsi.

"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat," katanya.

Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya telah memiliki berbagai skenario teknis dalam pelaksanaan SMPB yang menggunakan jalur domisili ini.

Berbagai skenario itu, kata Abdul Mu'ti, juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sehingga, pelaksanaan SMPB diharapkan tidak akan menimbulkan masalah.

"Karena itu dimungkinkan untuk murid yang tinggal di kabupaten yang berbatasan dengan provinsi lain. Itu memang sangat dimungkinkan, dan sudah kami buat skema-skemanya, bagaimana akomodasi dari domisili yang mungkin lintas kabupaten. Tapi juga ada yang lintas provinsi," katanya.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)