HAL YANG MEMBATALKAN PUASA - Memasuki bulan Rajab, ini 10 hal yang membatalkan puasa. - Foto ilustasi/freepik.
AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, sejak 1 Januari 2025 sudah memasuki bulan Rajab.
Dimana pada bulan Rajab, seorang umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah.
Ada tanggal-tanggal tertentu yang dianjurkan bagi seorang muslim melaksanakan puasa sunnah Rajab.
Adapun ada 10 perkara yang bisa membatalkan puasa sebagaimana yang dikutip dalam kitab Fathul Qorib, karya Ibnu Qasim Asy-Asy-Syafi'i pada Senin, 6 Januari 2025.
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
2. Memasukkan Sesuatu ke dalam Lubang Tubuh dengan Sengaja
3. Huknah (Memasukkan Obat ke dalam Tubuh)
4. Muntah dengan Sengaja
5. Keluar Sperma karena Bersentuhan Kulit
6. Haidh (Menstruasi)
7. Nifas
8. Gila
9. Murtad
10. Berhubungan Suami Istri (Jima')
Itulah 10 perkara yang dapat membatalkan puasa menurut kitab Fathul Qorib. Semoga kita senantiasa menjaga ibadah puasa kita dari hal-hal yang dapat membatalkannya. (*)