AyoBacaNews.com - Kebiasaan wanita bersolek, seperti mengenakan produk untuk melembabkan ataupun mewarnai bibir, apakah membatalkan puasa?
Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait penggunaan lipstik pada bibir, apakah membuat puasa batal atau tidak.
"Lipstik tak membatalkan puasa, kecuali memakai lipstik sambil minum es teh. Itu baru batal," kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari video YouTube Okta Nur Amalia.
UAS --sapaan karibnya, menerangkan berdasarkan Mazhab Hambali, mencicipi sesuatu di ujung lidah saja tak membatalkan puasa Ramadan seseorang.
"Mencicip gula tak batal (sesuai Mazhab) Hambali, tetapi mencicip sekali jangan semangkuk," kata UAS.
Oleh sebab itu, dikatakan Ustadz Abdul Somad, memakai produk pelembab atau pewarna bibir tidak membatalkan puasa.
Itu artinya, berlaku untuk produk-produk pelembab atau pewarna bibir yang mengandung rasa tertentu.
Namun, UAS menganjurkan kepada Muslimah untuk tidak memakai produk pelembab atau pewarna bibir seperti itu.
"Jangan pakai-pakai make up, merah-merah. Nggak usah pakai lipstik, banyak jemaah kita akhwat kita tak ada pakai make up itu, yang penting inner beauty, kecantikan dari dalam, karena hatimu bersih, karena cahaya Tahajud-mu," kata UAS.
"Kalau seseorang sudah biasa pakai make up, ketika dia tidak make up, dia tidak pede (percaya diri), dia tak berani menghadapi orang. Sudah, tak usah lagi pakai make up," sambungnya.
Dengan demikian, jelas sudah bahwa mengenakan lipstik tidak membatalkan puasa Ramadan.
Tetapi, alangkah baiknya menjauhi perkara-perkara yang menimbulkan keraguan.(*)