Mau Pergi Haji Pada Tahun 2024? Segini Rancangan Biayanya

Senin, 27 November 2023 | 18:10
Mau Pergi Haji Pada Tahun 2024? Segini Rancangan Biayanya
(Mekkah/foto : bcsurakarta.beacukai.go.id)
Penulis: Ari Firmansyah | Editor: AyoBacaNews

Bandung, Jalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024 sebesar Rp 56,046 juta per jamaah. Pernyataan tersebut sudah disepakati oleh Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024. Bipih adalah ongkos haji yang harus dibayarkan oleh jamaah haji yang akan berangkat tahun 2024. Senin (27/11/2023)

Abdul Wachid sebagai Ketua Panja BPIH memberikan pernyataan bahwa biaya perjalanan atau Bipih yang dibayar langsung rata-rata per jamaah sebesar Rp 56 juta. 

Abdul menjelaskan bahwa jumlah Bipih itu sama dengan 60% dari total BPIH yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Panja yaitu Rp 93,4 juta.

Sehingga, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jumlah biaya haji yang ditanggung Nilai Manfaat sebanyak Rp 37,3 juta.

Biaya Bipih dan Nilai Manfaat yang disepakati oleh Panja ini nantinya akan dibawa ke rapat kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR untuk disepakati dan dirapatkan.

Konten Rekomendasi (Ads)