Marak Usaha Ilegal Oleh WNA di Bali, Eriko: Harus Ada Aksi Bersama Pemda

Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:49
Marak Usaha Ilegal Oleh WNA di Bali, Eriko: Harus Ada Aksi Bersama Pemda
WNA BALI - WNA Bali manfaatkan peluang bisnis di Bali tanpa izin, anggota komisi XI DPR RI minta pemerintah ambil langkah tegas. - Foto dok.kemenparekraf.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com, Bali - Bali merupakan destinasi wisata yang sangat diminati oleh wisatawan lokal sampai dengan mancanegara.

Bali tidak pernah sepi dari kedatangan para turis, hal ini memberikan peluang usaha yang baik bagi masyarakat sekitar.

Namun, ternyata sayangnya kini banyak Warga Negara Asing (WNA) yang juga memanfaatkan peluang bisnis di Bali.

Hal yang menjadi permasalahan ialah, banyak dari WNA membuka usaha tanpa adanya izin resmi dari pemerintah atau ilegal.

Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga, memberikan perhatian khusus kepada usaha ilegal milik WNA di Bali.

Para WNA umumnya membuka usaha di bidang jasa serta dikelola langsung oleh wisatawan asing. Tentu saja ini merupakan ancaman bagi masyarakat Indonesia. 

Eriko menyoroti indikasi penggunaan mata uang virtual atau kripto dalam bisnis ilegal tersebut. Masalah ini semakin meresahkan masyarakat lokal di Bali.

"Ada turis asing memanfaatkan ini untuk membuat perekonomian baru bagi mereka," kata Eriko dikutip dari media sosial Instagram @dpr_ri pada Kamis, 08 Agustus 2024.

Masyarakat Bali juga mulai keluhkan mengenai usaha sewa motor yang dijalankan secara ilegal. Wisatawan asing yang masuk dengan visa kunjungan, bisa memanfaatkan celah hukum di negeri ini.

"Kripto bukan berarti tidak boleh menjadi alat pembayaran, sama seperti mata uang asing juga. Harus ada aksi bersama pemerintah daerah," kata Eriko.

Mengenai kripto, Eriko mendorong Bank Indonesia  (BI) agat bisa ambil langkah tegas. Ia meminta agar pemerintah daerah bersama BI melakukan penanggulangan terhadap masalah ini. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)