Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Buka di Lima Lokasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:13
Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Buka di Lima Lokasi
Bus layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasi layanan publik SIM Keliling Jakarta hari ini. (Foto: TMC Polda Metro Jaya).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling hari ini.

Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, bisa mendatangi layanan perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di Jakarta, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Dilihat dari akun media sosial X TMC Polda Metro Jaya, layanan publik SIM Keliling mulai dibuka pukul 08.00-12.00 WIB.

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Utara: LTC Glodok

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk warga ibukota yang hendak ingin memperpanjang syarat legal berkendara di layanan SIM Keliling Jakarta, perlu membawa dokumen sebagai berikut:

1. KTP dan fotocopy

2. SIM asli dan fotocopy

3. Bukti tes kesehatan

4. Bukti tes psikologi SIM

5. Layanan ini hanya untuk SIM A dan SIM C

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis bahkan satu hari saja, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)