AyoBacaNews.com, Ende Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga penyiaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, menyampaikan pesan ini saat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ende di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 07 September 2024.
Tulus Santoso menekankan bahwa iklan Pilkada yang disiarkan di televisi dan radio harus mematuhi regulasi penyiaran yang berlaku.
Selain itu, Tulus juga menggarisbawahi perlunya keterlibatan lembaga penyiaran lokal dalam debat kandidat Pilkada.
“KPI berharap, lembaga penyiaran yang bersiaran di Ende, dapat ikut dilibatkan," ujar Tulus.
KPI Pusat mengajak KPUD Ende, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPI Daerah NTT untuk bekerja sama secara efektif dalam memfasilitasi pelaksanaan Pilkada.
"Kami mendukung kerja keras KPUD Ende dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024," tambah Tulus.
Maria Rosita, anggota KPUD Ende, menyambut baik arahan dari KPI Pusat. Ia menjelaskan bahwa KPUD Ende berkomitmen untuk menggunakan berbagai saluran media, termasuk lembaga penyiaran, untuk menyebarluaskan informasi Pilkada.
Kehadiran KPI Pusat di Ende diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sosialisasi Pilkada dan memastikan bahwa proses demokrasi di daerah ini berjalan lancar, memfasilitasi partisipasi publik yang lebih luas, dan pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat Ende.(*)