Kubu Ridwan Kamil-Suswono Terima Kekalahan, Gorengan Kecurangan KPU Tak Laku, Begini Kata Pengamat

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:42
Kubu Ridwan Kamil-Suswono Terima Kekalahan, Gorengan Kecurangan KPU Tak Laku, Begini Kata Pengamat
Pramono-Rano resmi unggul Pilkada Jakarta 2024! Narasi kecurangan KPU kubu Ridwan Kamil-Suswono gagal tembus ke MK.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews
Kubu Ridwan Kamil-Suswono batal gugat hasil Pilkada 2024 ke MK. Narasi kecurangan KPU sulit dibuktikan, terlebih selisih suara Pramono-Rano unggul signifikan, mencapai 10 persen.

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Pasangan Pramono-Rano Karno kemungkinan besar akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur di Jakarta.

Asumsu itu menguat setelah KPU mengumumkan hasil Pilkada dan menciutnya nyali Tim Ridwan Kamil-Suswono (Rido) membawa narasi kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Rupanya gorengan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 tak laku dijual, terlebih narasi kualitatif yang dibangun tim RIDO.

Sebelumnya Tim Hukum Pasangan Rido sesumbar akan menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Analisis batalnya gugatan diajukan, Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, sangat reailistis jika Tim pasangan RIDO batal menggugat. 

Adi melihat jika kubu pasangan RIDO sama sekali tidak memiliki keyakinan membuktikan kecurangan yang selama ini dituduhkan.

"Sepertinya tim RIDO realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit," kata dia pada Kamis, 12 Desember 2024.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) mengatakan, tuduhan kecurangan yang selama ini diangkat kubu pasangan RIDO sangat sulit dibuktikan.

Terlebih kata dia, tuduhan kecurangan bersifat kualitatif, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta tidak profesional, tak dikenal dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

Belum lagi selisih raihan suaran Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno cukup jauh, sekitar 10 persen. 

Menilik Undang-Undang Pilkada disebutkan untuk provinsi dengan jumlah penduduknya 6-12 juta, selisih suara yang bisa digugat maksimal 1 persen.

"Tim RIDO terlihat psimis buktikan dugaan kecurangan ke MK," kata dia.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 210 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ Tahun 2024, Pramono-Rano meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)