AyoBacaNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi di Indonesia.
Ke-34 provinsi tersebut disahkan pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebutkan, terdapat empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Insya Allah nanti akan kita selesaikan," kata Hasyim, pada Selasa, 19 Maret 2024.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, yang dilakukan KPU pada Rabu, 28 Februari hingga Senin, 18 Maret 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Di posisi kedua adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan raihan 125.110 suara, dan di urutan terakhir yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang mendapat 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional, pada Sabtu, 9-19 Maret 2024 pukul 01.00 WIB, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional.
Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan.
Lalu, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.
Selanjutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi. Sedangkan, dua sisanya didahului oleh pasangan nomor urut 1.(*)