AyoBacaNews.com - KPU RI resmi menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo dan Gibran sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2024 hari ini Rabu, 24 April 2024.
Penetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari didepan para tamu yang hadir
"Berdasarkan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 (dua) H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode Tahun 2024 - 2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan perolehan sebanyak 96.214.691" ujar Hasyim Asy'ari saat membacakan Berita Acara Penetapan Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam Rapat Pleno terbuka ini juga hadir pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang keduanya hadir bersamaan.
Hal tersebut tentunya menjadi momentum yang memperlihatkan perdamain setelah kontestasi Pemilu kemarin.(*)