KPU Ciamis Tetapkan Nomor Urut Kolom Kosong Lawan Herdiat-Yana di Pilkada 2024

Selasa, 24 September 2024 | 10:19
KPU Ciamis Tetapkan Nomor Urut Kolom Kosong Lawan Herdiat-Yana di Pilkada 2024
KPU Ciamis usai melakukan pengundian untuk menetapkan nomor urut paslon tunggal Herdiat-Yana vs kotak kosong. (Foto: Instagram/@kpukabupatenciamis).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Ciamis - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menetapkan pasangan tunggal calon Bupati-Wakil Bupati Ciamis dengan nomor urut dua.

Sedangkan, kota kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Ciamis mendapat nomor urut satu.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, KPU Ciamis sudah melewati tahapan pendaftaran, dan verifikasi administrasi paslon, juga penetapan calon resmi sebagai peserta satu-satunya dalam Pilkada Ciamis 2024.

"Pasangan calon Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra itu nomor urut 2. Jadi nanti di surat suara letaknya di sebelah kanan," kata Oong usai pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada Ciamis 2024.

Meski hanya ada satu paslon, kata Oong, berdasarkan Peraturan KPU Ciamis tetap melaksanakan pengundian untuk menentukan nomor urut pasangan tunggal itu, dan kolom kosong yang akan dicetak pada surat suara.

"KPU Ciamis melakukan pengundian nomor urut, meski satu pasangan calon. Tapi sesuai ketentuan kami, tetap melaksanakan tahapan pengundian pemilu," katanya.

Oong menjelaskan, pengundian itu tidak hanya menentukan nomor urut, melainkan juga tentang tata letak pasangan tunggal.

Apabila, nomor urut 1 maka pada surat suara nanti ada di sebelah kiri dan nomor urut dua ada di sebelah kanan.

"Jadi, di pengundian ini menentukan letak posisi nanti di surat suara. Artinya nomor dua ada di sebelah kanan," katanya.

Oong mengatakan, usai penetapan calon dan nomor urut, selanjutnya akan memasuki tahapan kampanye bagi pasangan calon itu, yang dimulai 25 September-23 November 2024.

KPU Ciamis, dikatakan Oong, menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Ciamis mendapat 85 persen.

Demi tercapainya target tersebut, maka KPU Ciamis akan melakukan sosialisasi, kolaborasi dengan pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

"Kita melakukan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menyukseskan pilkada," kata Oong.

Adapun paslon Herdiat-Yana merupakan pasangan petahana atau kepala daerah periode sebelum, yang kembali maju pada Pilkada Ciamis 2024.

Sebagai pasangan tunggal, mereka mendapat dukungan dari 15 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Partai Buruh, PKS, PKN, PAN, PBB, PPP, Gelora, Perindo, dan Partai Umat. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)