KPU Akui Aplikasi Sirekap Masih Terkendala Teknis dalam Penginputan

Senin, 19 Februari 2024 | 10:08
KPU Akui Aplikasi Sirekap Masih Terkendala Teknis dalam Penginputan
Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos menyatakan, bahwa Aplikasi Sirekap masih mengalami kendalan secara teknis dalam penginputan data. (Instagram/@kpu_ri).
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos tak menampik, bahwa secara teknis dalam penginputan data ke Sirekap masih terdapat kekeliruan.

Apalagi, aplikasi Sirekap Pemilu 2024 ini digunakan di 1,6 juta akun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia.

"Kami merasa ini tentu harus terus-menerus diperbaiki, mitigasi, dan harus terus-menerus dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan," kata Betty dalam keterangan persnya, Senin 19 Februari 2024.

"Oleh karenanya, sebagai bentuk pengawasan, sebagai bentuk atensi, sebagai bentukan masukan dari publik tentu menjadi perhatian," tambahnya.

Di sisi lain, Betty menekankan, aplikasi Sirekap merupakan alat bantu, yang menentukan hasil Pemilu 2024 adalah hasil rekapitulasi secara berjenjang.

"Dilakukan pleno, bukan pada tingkatkan PPK. Sudah dimulai satu hari sejak dimulai pemungutan suara, yaitu tanggal 15 Februari sampai 2 Maret 2024," katanya.

Lebih lanjut, Betty menerangkan, rekapitulasi suara di PPS luar negeri dimulai sejak 15 Februari 2024.

Rekapitulasi berjenjang itu dilakukan sampai tanggal 22 Februari 2024.

"Untuk kabupaten/kota dari 17 Februari 2024 sampai tanggal 5 Maret 2024. Provinsi tanggal 19 Februari 2024 sampai tanggal 10 Maret 2024, tingkat nasional 22 Februari-20 Maret 2024," kata Betty.

Sementara itu, hasil Sirekap Pilpres 2024, per tanggal 19 Februari 2024 dilaporkan sudah mencapai 70,45 persen suara.

Sedangkan hasil Pileg DPR RI data Sirekap menayangkan 48,94 persen yaitu sebanyak 402.911 TPS.

Untuk Pileg DPD RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dapat dicek di masing-masing provinsi. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)