KPK menargetkan dua nama besar dekat Megawati, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly, terkait suap Wahyu Setiawan. Apa yang akan terjadi selanjutnya? Temukan informasi terbaru di sini!
AyoBacaNews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengincar dua nama besar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Keduanya terkait dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg yang menjadi buronan.
KPK telah mencegah keduanya bepergian ke luar negeri untuk mempermudah penyidikan. Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini? Temukan jawaban lengkapnya dalam berita selengkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memfokuskan penyelidikan terhadap dua nama besar dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Mereka adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Yasonna Hamonangan Laoly, yang keduanya memiliki hubungan dekat dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Kedua tokoh ini terlibat dalam kasus suap terkait Harun Masiku, seorang calon anggota DPR yang gagal terpilih.
Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly kini diblokir oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait penyelidikan kasus suap yang melibatkan eks-Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Yasonna masih berstatus saksi. KPK berharap larangan perjalanan ini dapat mempercepat proses penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa larangan bepergian berlaku untuk enam bulan ke depan.
Surat larangan ini diterbitkan pada 24 Desember 2024, dengan nomor 1757 Tahun 2024, yang mengatur pencegahan keluar negeri bagi Hasto dan Yasonna demi kelancaran penyidikan kasus suap tersebut.
"Berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Tessa, Rabu (26/12).
KPK mendalami keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam suap terkait Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa Hasto berperan dalam upaya mengganti posisi anggota DPR dari Sumatera Selatan setelah almarhum Nazarudin Kiemas.
Hasto mencoba memuluskan jalan bagi Harun Masiku meskipun suara Harun lebih rendah dibandingkan pesaingnya, Riezky Aprilia.
Upaya Hasto untuk memenangkan Harun Masiku termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan memaksa Riezky Aprilia mundur dari posisinya.
Namun, Riezky menolak semua permintaan tersebut. Hasto akhirnya berusaha menghubungi Wahyu Setiawan dengan tujuan mengatur pelantikan Harun Masiku sebagai anggota DPR, meskipun sebagian besar usaha ini gagal.
Setyo Budiyanto juga mengungkapkan bahwa sejumlah uang suap terhadap Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Hasto turut mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri serta DTI untuk melobi KPU agar menetapkan Harun Masiku. Namun, meskipun ada upaya-upaya ini, hasil yang diperoleh hanya satu dari dua permintaan yang diajukan kepada Wahyu Setiawan.
"Namun ada upaya-upaya dari saudara HK (Hasto Kristiyanto) untuk berusaha memenangkan HM (Harun Masiku) melalui upaya-upaya," kata Setyo.
Sementara itu, Yasonna Laoly diperiksa oleh KPK pada 18 Desember 2024 untuk memberi penjelasan mengenai jalur pelarian Harun Masiku.
Yasonna mengakui bahwa dirinya hanya memberikan keterangan terkait perlintasan Harun Masiku sebagai Menteri Hukum dan HAM, namun mengaku tidak terlibat dalam tindakan pencekalan.
Harun Masiku, yang hingga kini tidak bisa ditemukan, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 17 Januari 2020.
Harun terlibat dalam kasus pemberian suap kepada Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR yang melibatkan PDIP dan KPU.
Meskipun terlibat dalam banyak upaya meloloskan Harun, statusnya sebagai buronan masih menjadi teka-teki. (*)