AyoBacaNews.com, Bandung- KPID Jawa Barat secara terbuka menggelar Pers Conference Anugrah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024 dengan tema "Penyiaran Berkeadilan" Selasa 10 September 2024 yang digelar di Gedung Sate, Bandung Jawa Barat.
Dalam pers conference tersebut Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengungkapkan bahwa dalam Anugerah Penyiaran KPID ingin memberikan apresiasi secara konsisten kepada insan- insan penyiaran.
“Karena tahun ini adalah tahun yang spesial, karena pertama angka 17 jadi sweet seventeen sedang produktifnya dan semangatnya untuk ikhtiar dalam mengawal semua permasalahan- permasalahan penyiaran di Jawa Barat dan Indonesia” ujar Adiyana.
Pernyataan tersebut bermaksud menjelaskan bahwa Kegiatan Anugerah ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga memiliki tujuan yang lebih luas, yaitu menjadi wadah konsolidasi bagi para pelaku di industri penyiaran.
Adiyana juga mengatakan bahwa beberapa orang bertanya terkait alasan mengapa radio dan televisi sangat diawasi oleh KPID sedangkan media tidak diawasi, menanggapi hal tersebut Adiyana mengatakan bahwa sebenarnya mereka pun mengkhawatirkan hal tersebut.
Kekhawatiran terkait distrupsi informasi ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi juga di beberapa negara Eropa.
Adiyana menuturkan jika negara hadir untuk mengawasi media yang berbasis internet sehingga melindungi seluruh genap tumpah darah masyarakatnya. Namun memang sejauh ini Pemerintah belum menghadirkan undang- undang untuk mengakomodir secara spesifik permasalahan konten di internet.
Acara ini juga di hadiri oleh Kabid IKP Diskominfo Jawa Barat, Ketua Pelaksana Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat 2024 Jalu Priambodo, beberapa asosiasi, dan tim media.(*)