Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin saat menyampaikan tahapan simulasi pemilihan. KPID Jabar apresiasi debat Pilkada tayang saat primetime. (Foto: Instagram/@kpukabupatenpangandaran).
AyoBacaNews.com, PANGANDARAN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat turut mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada jam tayang utama di malam hari atau primetime.
Hal tersebut, disampaikan Komisioner KPID Jabar, Jalu Priambodo saat hadir di acara Talkshow bersama KPU Pangandaran di Radio RIS Pangandaran.
Sebelumnya, Jalu menanyakan terkait jadwal pelaksanaan debat Pilkada Pangandaran kepada Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin.
Muhtadin pun menjawab, jika debat Pilbup Pangandaran 2024 dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB, dan disiarkan melalui lembaga penyiaran.
Jalu kemudian, menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Pangandaran yang telah menyelenggarakan debuat di jam tayang utama.
"Pelaksanaan debat pada momen primetime sangat penting, guna mendorong partisipasi publik dalam pelaksanaan Pemilukada. Jangan sampai pemilih tidak memperoleh informasi yang cukup terkait calon pemimpin daerahnya, termasuk apa yang akan dibawanya jika nanti terpilih," kata Jalu.
Jalu kemudian mengkritik pelaksanaan debat yang dilakukan di waktu jam kerja, seperti jam 2 siang.
"Siapa yang mau menonton di jam tersebut? Kalau di jam 7 malam, pemilih sedang berkumpul dengan keluarga. Sehingga bisa menyimak bersama. Kalau terlalu malam juga riskan, sebab sudah banyak pemilih yang beristirahat," katanya.
Agar bisa menjangkau pemilih secara lebih masif, Jalu menyarankan KPU se-Jawa berkolaborasi dengan lembaga penyiaran lokal dalam menyiarkan debat secara langsung.
Dia memberi contoh beberapa daerah yang tidak menggandeng lembaga penyiaran lokal, akhirnya kesulitan mendapat waktu tayang di primetime.
"Padahal yang memiliki kepentingan adalah lembaga penyiaran lokal. Memaksakan tayang di lembaga penyiaran nasional berjaringan, tapi mendapatkan jam tayang hanya justru kontraproduktif, pemilih di daerah lain tidak memiliki kepentingan menyimak debat, kecuali jika daerah tersebut punya magnitude besar, seperti debat Cagub Jakarta atau Cagub Jawa Barat," kata Jalu. (*)