AyoBacaNews.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, mencabut Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Regulasi yang diterbitkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu, mengatur keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul, termasuk Pramuka bersifat sukarela.
Selain itu, Permendikbudristek yang baru diterbitkan ini turut merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam model blok, yang mewajibkan perkemahan menjadi tidak wajib.
Namun, apabila satuan pendidikan ingin menyelenggarakan perkemahan, maka tetap diperbolehkan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mempertanyakan keputusan dicabutnya Pramuka sebagai ekskul wajib di satuan pendidikan.
Pasalnya, kata Dede Yusuf, selain memiliki fungsi kontrol, Pramuka dinilai bisa menjadi penyalur energi muda para pelajar di luar kegiatan pendidikan formal.
Lebih lanjut, Dede menyatakan, bahwa Komisi X DPR RI akan memanggil Kemendikbubristek pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu 3 April 2024.
Tak hanya dari pihak pemerintah saja, Dede juga perlu memperoleh tanggapan, dan masukan dari perwakilan Pramuka.
"(Kebijakan ini) perlu ada klarifikasi dari Mendikbudristek. Mas menteri perlu menjelaskan, makna 'sukarela' ini yang tercantum dalam peraturan baru," kata Dede Yusuf, dikutip dari pernyataan di laman resmi dpr.go.id, Rabu 3 April 2024.
"Kami juga perlu mendengar respor dari kwartir daerah dan kwartir nasional. Masing-masing dari respon ini akan menjadi pertimbangan kami untuk mencari solusi pendidikan karakter, akhlak, dan moral," tambahnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menyampaikan, akan lebih baik jika Pramuka tetap wajib digelar di satuan pendidikan, tetapi para pelajar diberikan opsi untuk memilih.
Selain itu, ia berharap kegiatan Pramuka yang diselenggarakan tak membebani para pelajar maupun peserta didik.
Baginya, Pramuka perlu dipertahankan lantaran sebagai satu di antara ruang bagi pelajar untuk melatih karakter dan moral.
"Pada dasarnya, perjuangan kawan-kawan Pramuka dulu menjadikan ekskul itu wajib, niat awalnya itu sungguh sangat luar biasa, yaitu untuk memberikan pelatihan pendidikan karakter dan moral serta sikap disiplin dan kemandirian bagi siswa-siswi," kata Dede.(*)