AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih berhati-hati dalam memberikan izin edar bagi produk makanan dan minuman kemasan.
Hal ini disampaikan dalam siaran persnya baru-baru ini, menyusul tingginya angka kasus diabetes pada anak yang menjadi perhatian serius.
Rahmad Handoyo menekankan bahwa produk-produk kemasan dari perusahaan besar harus diawasi dengan ketat, tidak hanya produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, upaya pemerintah dalam menekan kasus diabetes pada anak tidak akan efektif jika hanya menyoroti produk UMKM.
"Anak-anak cenderung menyukai produk-produk kemasan dari perusahaan besar, seperti snack dan permen. Jadi, perlu ada kebijakan yang lebih tegas terhadap semua pelaku industri makanan, termasuk perusahaan besar," ujar Rahmad.
Saat ini, kajian sedang dilakukan untuk menetapkan aturan teknis mengenai makanan sehat. Beberapa usulan yang tengah dibahas meliputi penerapan cukai pada produk cepat saji, penetapan standar gizi dalam makanan dan minuman kemasan, serta pelabelan khusus bagi produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) tinggi.
Rahmad berharap agar kajian ini segera diselesaikan sehingga regulasi dapat segera diterapkan. "Menjamin anak-anak mengonsumsi makanan sehat adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Komisi IX mendukung penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur cukai pada makanan siap saji. Aturan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi GGL dan mengurangi penyakit tidak menular.
"Di negara-negara seperti Inggris, Filipina, Meksiko, dan Afrika Selatan, aturan ini telah berhasil mengubah pola konsumsi masyarakat menjadi lebih sehat," kata Rahmad, mengacu pada keberhasilan kebijakan serupa di luar negeri.
Rahmad juga menekankan pentingnya pendekatan khusus bagi usaha mikro, seperti pedagang kaki lima. "Bukan hanya soal aturan BPOM, tetapi perlu ada promosi dan edukasi tentang hidup sehat kepada pedagang kecil," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga berperan penting dalam mengawasi dan mengedukasi para pedagang kecil untuk memastikan produk yang mereka jual tidak berlebihan dalam kandungan GGL.
Rahmad menekankan bahwa perubahan perilaku konsumsi makanan yang lebih sehat memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Proses ini harus dimulai dengan aturan yang jelas dan kampanye kesadaran masyarakat," pungkasnya.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap kesehatan anak-anak, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dan signifikan dalam upaya pencegahan penyakit tidak menular di masa depan.
Pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pola hidup sehat bagi generasi mendatang.(*)