Kolaborasi dengan IKA Fisip Unpas, Adiyana: Indonesia Dalam Kondisi Darurat

Rabu, 10 Juli 2024 | 10:40
Kolaborasi dengan IKA Fisip Unpas, Adiyana: Indonesia Dalam Kondisi Darurat
Ketua KPID Jawa Barat, Dr Adiyana Slamet - dok. Istimewa
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Bandung - Dalam upaya menghadapi derasnya arus informasi dari media berbasis internet (Over-The-Top/OTT), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Selasa 9 Juli 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penyiaran yang berkeadilan di tengah tantangan yang dihadapi masyarakat akibat konten OTT yang tidak diawasi.

Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap situasi darurat yang dihadapi Indonesia.

"Media berbasis internet belum diatur seperti media konvensional. Dampak negatif dari konten OTT sangat nyata, termasuk kasus pencabulan yang dilaporkan banyak instansi akibat konsumsi konten negatif," ujar Adiyana.

Adiyana juga merujuk pada Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023 yang menunjukkan rendahnya nilai gatra sosial budaya, dengan skor 2,54 dari skala 1-5, menempati urutan kelima dari belakang.

Padahal, dijelaskan Adiyana, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain.

"Lembaga Penyiaran konvensional sudah di atur dan di awasi oleh negara, nah yang belum ini justru media berbasis internet yang memiliki jangkauan tidak terbatas. Di luar negeri seperti jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi berbasi internet ini, begitupun negara lain seperti australia, Korea dan negara lainnya," jelasnya.

Komisioner KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad, menambahkan bahwa kemudahan dalam membuat dan menyebarkan konten media berbasis internet tanpa izin, pengaturan, atau pajak menjadi permasalahan mendasar.

Syae Menambahkan banyaknya media OTT tanpa aturan yang jelas dapat mengancam kepercayaan publik kepada pemerintah dan membuat konsep Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya menjadi slogan tanpa dukungan nyata dari pemerintah.

"Kalau tidak di atur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan angan sulit yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya.

Erwin Kustiman, dosen FISIP Universitas Pasundan Bandung, juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap OTT.

"Kebebasan OTT yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan masa depan bangsa. Pengawasan lintas sektoral dan pemberian kewenangan lebih kepada KPI diperlukan untuk memastikan demokrasi dan kontrol media yang efektif," tegas Erwin.

Kolaborasi antara KPID Jawa Barat dan IKA FISIP Unpas ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai bahaya siaran OTT yang tidak diawasi. Lebih dari itu, kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pemerintah segera mengatur media berbasis internet demi menjaga kondisi sosial budaya dan karakter bangsa Indonesia.

Dengan adanya pengaturan yang tepat, diharapkan kondisi sosial budaya dapat terpelihara dan masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif arus informasi yang tidak terkendali. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)