AyoBacaNews.com – Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP), merupakan program beasiswa milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
LPDP menyediakan berbagai program beasiswa, baik itu bagi masyarakat umum sampai dengan PNS, TNI, POLRI.
LPDP juga menyediakan beasiswa pendidikan di dalam maupun luar negeri, dengan berbagai komponen dana yang ditanggung.
Tidak dapat dipungkiri, diluar biaya kuliah, kebutuhan yang diperlukan selama menempuh pendidikan juga sangat banyak.
Mengerti akan kondisi tersebut, LPDP siap menanggung kebutuhan penerima beasiswa dengan detail sebagai berikut.
Daftar dana yang ditanggung LPDP
Dana Pendidikan
1. Dana Pendaftaran
2. Dana Tunjangan Buku
3. Dana SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal
4. Dana Seminar Internasional
5. Dana Penelitian Tesis/Disertasi
6. Dana Publikasi Jurnal Internasional
Dana Pendukung
1. Dana Aplikasi Visa
2. Dana Transportasi
3. Dana Kedatangan
4. Dana Asuransi Kesehatan
5. Dana Lomba Internasional
6. Dana Hidup Bulanan
7. Dana Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
8. Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
Enak banget ya? Tapi, selain diuntungkan penerima juga harus penuhi kewajibannya untuk mengabdi di Indonesia setelah lulus.
Alasan harus mengabdi di Indonesia
Setiap penerima beasiswa LPDP sudah membuat pernyataan komitmen untuk kembali dan mengabdi di Indonesia usai menyelesaikan studi.
Maka dari itu, pastikan kamu siap menerima dan menjalani komitmen mengabdi di Indonesia setelah selesai studi. (*)