Ketua KPID Jawa Barat Bahas Strategi Pengawasan Pilkada 2024 dalam Sosialisasi KPI di Universitas Pasundan

Selasa, 24 September 2024 | 15:20
Ketua KPID Jawa Barat Bahas Strategi Pengawasan Pilkada 2024 dalam Sosialisasi KPI di Universitas Pasundan
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet - Foto: istimewa
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Bandung - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, berkesempatan membahas pentingnya strategi pengawasan lembaga penyiaran dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPI Pusat di Universitas Pasundan, dengan tema “Pencegahan Pelanggaran Siaran Pilkada”.

Pemetaan Lembaga Penyiaran dengan Isu Strategis - Foto: post viewer

Dalam paparannya, Adiyana Slamet menekankan peran krusial lembaga penyiaran, seperti televisi dan radio, dalam menjaga integritas Pemilukada. Ia menjelaskan posisi lembaga penyiaran yang harus dilihat dari dua perspektif, yaitu secara mikro dan makro. Perspektif mikro, menurutnya, berkaitan dengan konten siaran, sementara perspektif makro mengacu pada lingkungan yang memengaruhi aspek-aspek konten tersebut.

“Lembaga penyiaran harus ditempatkan dalam posisi strategis karena memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Adiyana.

KPID Jawa Barat, lanjut Adiyana, telah menerapkan strategi pengawasan yang disebut Pengawas Pemantau Isi Siaran. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh siaran terkait Pemilu, termasuk pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet - Foto: istimewa

Adiyana juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu sebelumnya, KPID Jawa Barat menemukan banyak pelanggaran siaran, khususnya terkait iklan kampanye.

“Kami mencatat ada 108 pelanggaran terkait pengawasan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye selama Pemilu 2024,” ungkapnya. Data ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat terhadap lembaga penyiaran sangat diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dalam proses kampanye.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPID Jawa Barat berharap dapat meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran dan masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas siaran selama Pemilukada 2024.

Selain itu, KPID juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara intensif guna mencegah terjadinya pelanggaran siaran yang dapat merusak proses demokrasi.

Dengan semakin dekatnya Pemilukada 2024, peran lembaga penyiaran diharapkan tetap netral dan objektif, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan berimbang.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)