AyoBacaNews.com - Sejak Senin, 9 Desember 2024 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dimulai.
Kemudian akan disusul pada beberapa wilayah lainnya, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya selamat kepada seluruh peserta yang berhasil bertahan hingga saat ini. Kini langkah menuju profesi idaman segera terwujud.
Selain persiapan secara materi, jangan lupa juga untuk melengkapi seluruh syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Jangan sampai kamu terpaksa dinyatakan gugur, hanya karena keteledoran atau kesalahan kecil.
Pakaian merupakan satu diantara ketentuan yang wajib diperhatikan. Berikut adalah syaratnya.
Syarat berpakaian SKB CPNS 2024
- Pakaian rapi dan sopan;
- Kemeja atas warna putih polos, tanpa corak
- Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutuh dengan bahan kain warna gelap, (tidak boleh pakai kaos, celana/rok bahan jeans, dan sandal)
- Pengguna hijab wajib berwarna gelap
Perhatikan baik-baik ketentuan berpakaian di atas. Kemudian untuk informasi syarat lainnya bisa cek melalui klik di Sini .(*)