AyoBacaNews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melarang sementara kegiatan study tour ke luar kota.
Menurut Dede Yusuf, diperlukan langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kecelakaan yang menimpa pelajar peserta study tour di beberapa daerah.
"Ini adalah keadaan darurat, apalagi sedang musim kelulusan siswa," kata Dede dalam keterangannya.
Karenanya, ia menegaskan perlu ketegasan pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek untuk melarang sementara study tour ke luar kota.
Menurut Politisi Fraksi Demokrat itu, kegiatan study tour dapat dialihkan kepada pentas seni atau perpisahan di lingkungan sekolah.
Selain itu, ia pun meminta jangan memaksakan study tour meski pihak sekolah telah mengawasi kelayakan kendaraan yang akan digunakan.
"Pihak sekolah cenderung mencari transportasi murah, sementara upaya peningkatan kelaikan kendaraan wisata membutuhkan waktu," katanya.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu berharap tidak ada lagi kecelakaan bus yang ditumpangi pelajar peserta study tour.
"Ini tugas pemerintah untuk membuat sejumlah aturan terkait kegiatan tersebut," katanya.