AyoBacaNews.com, Jakarta - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 tentunya dinantikan sejumlah masyarakat Indonesia.
Program Kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pelatihan untuk masyarakat, yang ini memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Program tersebut ditujukan untuk pencari kerja, mereka yang sudah bekerja/buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi.
Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa daftar Kartu Prakerja.
Lantas, Kartu Prakerja Gelombang 72 kapan dibuka?
Jika melihat skema sebelumnya, setiap pembukaan gelombang Prakerja 2024 dilakukan dua pekan sekali.
Jika mengacu dengan penjadwalan itu, maka Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka dua pekan setelah gelombang 71.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 dibuka pada tanggal 2 Agustus 2024 lalu.
Itu artinya, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 kemungkinan akan dibuka pada tanggal 16 Agustus 2024.
Meski begitu, jadwal tersebut bisa saja berubah sesuai dengan kebijakan pihak Panitia Manajemen Kartu Prakerja.
Cara cek pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72:
1. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
2. Login atau masuk menggunakan akun Kartu Prakerja kamu.
3. Jika belum memiliki akun Prakerja, maka perlu membuatnya terlebih dahulu.
4. Kemudian, kunjungi dashboard Kartu Prakerja.
5. Apabila ada menu 'Gabung Gelombang', maka pendaftaran sudah dibuka.
6. Namun, jika belum ada tanda itu, kemungkinan Prakerja gelombang 72 belum dibuka.
Selain itu, kamu juga bisa memantau pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 71 lewat akun Instagram @prakerja.go.id.
Syarat daftar Kartu Prakerja:
- Pencari kerja atau pekerja terkena PHK maupun butuh peningkatan kompetensi kerja.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala dan perangkat desa, maupun direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Satu KK hanya diperbolehkan dua NIK saja.
Insentif Prakerja:
Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan dana pelatihan Rp3,5 juta
- Insentif mencari kerja Rp600 ribu cair hanya satu kali
- Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan paling banyak dua kali.
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu 'Daftar Sekarang'.
3. Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi.
4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
5. Jika sudah, klik 'Lanjut'.
- Saat memasukkan alamat, pastikan alamat kamu sama persis dengan kolom 'Alamat' di Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
- Pastikan juga nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai.
6. Verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung. Pastikan KTP yang difoto dalam keadaan jelas, dan sesuai dengan data yang dimasukkan.
7. Setelah itu, klik 'Gunakan Foto'.
- Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
8. Lakukan verifikasi dengan cara scan wajah, klik 'Scan Wajah' sambil berkedip.
- Sistem akan melakukan pengecekan wajah.
9. Jawa sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
10. Verifikasi nomor HP dengan pilih kirim 'Kode OTP'.
11. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik 'Lanjut'.
12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD), dan Soal Kemampuan Belajar (SKB).
13. Jika sudah selesai mengerjakan, pilih 'Lanjut ke Dashboard'. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
14. Apabila telah berhasil, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka.
15. Kemudian, klik 'Gabung Gelombang', jika Kartu Prakerja gelombang 72 sudah dibuka. Kemudian menunggu pengumuman kelulusan melalui SMS dan email. (*)