AyoBacaNews.com, BANDUNG - Sejumlah anggota DPRD Kota Bandung baik yang gagal dan lolos parlemen 2024, digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ada empat orang yang saat ini resmi ditahan KPK, plus mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
Mereka jadi maling uang rakyat dengan mengakali program Bandung Smart City. Mereka yang kini ditahan KPK di antaranya adalah Ema dan 4 anggota DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Nugraha (PDIP), Riantono (PDIP), Yudi Cahyadi (PKS), dan Ferry Cahyadi (Gerindra).
Calon Wali Kota Bandung sekaligus Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu buka suara lantaran ada kader PKS yang juga terlibat.
Haru berpendapat kasus maling uang rakyat alias korupsi ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Dia tegas mengatakan, ke depan perlu adanya perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.
"Pertama, tentu saya prihatin (kader PKS ditahan KPK), ya. Kita tidak boleh lengah, dan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat di setiap tahap pelaksanaan program pemerintah," kata Haru pada Senin, 30 September 2024.
Bagi Haru, kasus korupsi di lingkungan pejabat Kota Bandung harus menjadi pembelajaran penting.
Langkah yang dapat diambil adalah semua pihak mampu meninjau kembali sistem pengelolaan proyek pemerintah.
Sistem pengendalian dan pengawasan internal kata Harus harus diperkuat agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar transparan dan tepat sasaran.
"Saya mengajak semua pihak melakukan pembenahan, bukan hanya menyalahkan. Kita harus evaluasi bersama, ciptakan sistem pengelolaan lebih baik. Kita butuh reformasi menyeluruh, terutama dalam hal transparansi anggaran dan pengadaan barang serta jasa agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi," katanya. (*)