Kabar Gembira untuk KPM: Kemensos Minta Pencairan Bansos Dipercepat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 07:03
Kabar Gembira untuk KPM: Kemensos Minta Pencairan Bansos Dipercepat
BANSOS - Kemensos keluarkan surat agar pencairan bansos dipercepat. KPM harus segera menerima bansos pemerintah. - Foto dok.dinsos.bandaacehkota.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Pada pekan terakhir Oktober 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) keluarkan surat penting tentang instruksi percepatan pemanfaatan dana bantuan sosial (Bansos).

Dalam surat tersebut, Kemensos juga beri instruksi percepat dan distribusi Buku Tabungan serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Poin penting dari surat ini adalah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah memiliki dana bansos di rekening mereka, diharapkan segera melakukan transaksi.

Selain itu, dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Rabu, 23 Oktober 2024, ada beberapa informasi yang harus diketahui oleh KPM, terkait penyaluran Bansos yang berlangsung pada akhir Oktober dan awal November 2024.

Seperti yang sudah ketahui, Bansos reguler dari Kementerian Sosial terdiri dari tiga jenis bantuan rutin yang diperuntukkan bagi KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Percepatan Pencairan PKH

Surat Kementerian Sosial yang diterbitkan pada 22 Oktober 2024 menginstruksikan percepatan pencairan PKH untuk periode Juli-Agustus 2024.

Ada sekitar 25.965 KPM yang belum melakukan transaksi hingga 14 Oktober 2024.

Pendamping PKH diinstruksikan untuk segera memantau dan memastikan KPM yang belum mencairkan bansosnya melakukan transaksi sebelum batas waktu pada 31 Oktober 2024.

Perubahan Metode Penyaluran

Beberapa KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos kini akan menggunakan kartu KKS.

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, dan KPM yang terdampak perubahan metode penyaluran diharapkan segera mendapatkan Buku Tabungan dan Kartu KKS yang baru.

KPM BPNT yang Gagal Salur

Bagi KPM BPNT yang gagal menerima bantuan pada periode sebelumnya, dilakukan sinkronisasi data antara DTKS dan Capil.

Hasil sinkronisasi ini menunjukkan bahwa bantuan BPNT periode September-Oktober 2024 kemungkinan besar akan disalurkan kembali pada akhir Oktober hingga awal November.

Kriteria KPM yang Tidak Layak

Kemensos juga menetapkan beberapa kategori KPM yang tidak layak menerima bantuan sosial, seperti KPM non-DTKS, KPM dengan anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau TNI, serta KPM yang terdeteksi memiliki usaha terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU).

Penyaluran PKH dan BPNT November-Desember 2024

Data calon penerima PKH dan BPNT untuk periode November-Desember 2024 akan disahkan pada awal November.

Penyaluran dana Bansos diperkirakan akan dilakukan pada akhir November hingga awal Desember 2024 melalui kartu KKS. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)