AyoBacaNews.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pasti sudah tidak sabar menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.
Sayangnya, KPM masih perlu bersabar karena penyaluran bansos dikabarkan ditunda,
Penundaan penyaluran bansos disebabkan karena saat ini sedang musim politik. Di mana, sebentar lagi akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Rabu, 20 November 2024, bagikan beberapa informasi penting mengenai penyaluran bansos, yakni sebagai berikut.
Diketahui beberapa daerah memang menerbitkan surat edaran terkait penundaan penyaluran bansos.
Namun, hal ini hanya berlaku untuk bantuan yang sumber dananya berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), seperti:
1. BLT Kemiskinan Ekstrem (dulu dikenal sebagai BLT Dana Desa).
2. Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
3. Bantuan sosial lansia yang dananya juga berasal dari Dana Desa.
Penundaan dilakukan hingga selesainya Pilkada serentak. Jadi, bantuan yang menggunakan APBD akan didistribusikan setelah 27 November.
Berbeda dengan bantuan dari APBD, bantuan yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), tetap berjalan sesuai jadwal.
Hingga saat ini, belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Sosial terkait penundaan bantuan sosial jenis ini.
Pendamping sosial memantau status penyaluran bansos melalui SIKS-NG atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Berikut perkembangan terbaru:
1. PKH: Status penyaluran alokasi November-Desember masih belum diperbarui. Data terakhir menunjukkan status September-Oktober.
2. BPNT: Beberapa sudah menunjukkan status "cek rekening November-Desember," yang artinya pencairan kemungkinan dalam 7 hari kerja setelah update tersebut.
Bantuan yang sebelumnya dicairkan melalui PT Pos kini beralih ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun, prosesnya masih dalam tahap pembukaan rekening kolektif (burekol). Diharapkan semua KKS segera didistribusikan dan saldo bantuan bisa dicairkan sebelum akhir tahun, paling lambat 20 Desember.
Solusi Masalah "Gagal Transfer"
Jika status bantuan menunjukkan "rekening gagal" atau "transfer gagal", ini biasanya disebabkan oleh perbedaan data antara KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan bank Himbara. Solusinya adalah:
1. Pendamping sosial akan menerima pemberitahuan untuk memperbarui data.
2. KPM harus melakukan verifikasi data melalui pendamping atau petugas cek DTKS di kelurahan.
Penyaluran bansos dari APBD memang ditunda hingga selesai Pilkada serentak. Namun, bansos dari APBN, seperti PKH dan BPNT, tetap berjalan sesuai jadwal.
Itulah dia informasi penting seputar penyaluran bansos. KPM harap cek informasi penyaluran bansos secara berkala untuk dapatkan kabar terbaru. (*)