Jelang Kongres PDI Perjuangan Tahun 2025, Megawati Minta Satgas PDIP Pasang Kuda-Kuda

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:11
Jelang Kongres PDI Perjuangan Tahun 2025, Megawati Minta Satgas PDIP Pasang Kuda-Kuda
Ketua DPP PDI Perjuangan, bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyampaikan perintah Megawati Soekarnoputri untuk siaga 1. (Foto: X/@PDI_Perjuangan).
Penulis: Pipin LH | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Siaga-1 pada Satgas PDIP jelang Kongres PDIP yang akan digelar tahun 2025.

Ronny mengatakan, DPP PDIP mengendus adanya pihak luar yang berupaya mengacak-acak internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Satu di antara upaya itu adalah munculnya sejumlah baliho, dan spanduk yang berisi serangan kepada PDPI serta Megawati.

"Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi Siaga-1 di internal PDI Perjuangan, untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya 'mengawut-awut' PDIP menjelang Kongres PDIP sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Rony dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta.

Ronny juga mengatakan, baliho dan spanduk serta serangan terhadap Ketua Umum Megawati membuat seluruh kader PDI Perjuangan marah.

Dipaparkannya, jika PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024, dan telah mendapat pengesahan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

Bernomor: M.HH.05.11.02.Tahun 2024 tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang hingga Tahun 2025.

"Keabsahan ini tidak terbantahkan, dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya," kata Ronny.

Ia juga menjelaskan, jika perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai, dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai.

Perpanjangan masa kepengurusan jadi kewenangan prerogatif Ketua Umum, yang diamanatkan oleh Kongres Partai, serta ditetapkan Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)