Jebakan Politisi Busuk dan Uang Haram, 7 Bupati Cantik Nekad Hisap Keringat Rakyat, Negara Rugi Miliaran

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:09
Jebakan Politisi Busuk dan Uang Haram, 7 Bupati Cantik Nekad Hisap Keringat Rakyat, Negara Rugi Miliaran
Ilustrasi gedung KPK. Berikut 7 kepala daerah cantik yang tergiur uang haram dengan melakukan tindak korupsi. Foto @official.kpk.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Sobat Baca, sebentar lagi pemilihan kepala daerah serentak 2024. Jika tidak ada halangan pemilihan kepala daerah ini akan digelar pada November 2024. 

Nah, sebagai pemangku jabatan dalam roda pemerintahan, sudah seharusnya seorang kepala daerah atau bupati bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. 

Namun, alih-alih bekerja sesuai dengan amanah dari rakyat, ada sejumlah bupati cantik ini justru menyeleweng dari tugas utamanya hingga terlibat dalam kasus hukum. 

Berikut tujuh bupati cantik yang bikin rugi rakyatnya seperti dikutip dari kanal Youtube Inside Indonesia pada Selasa, 25 Juni 2024:

1. Rita Widyasari

Rita Widyasari adalah politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua periode, mulai tahun 2010 hingga 2015, dan kemudian menjabat kembali untuk periode 2016-2021. 

Pada periode 2010-2015, Rita berpasangan dengan Wakil Bupati Ghufron Yusuf, dan pada periode 2016-2021 ia berpasangan dengan Wakil Bupati Edi Damansyah.

Rita dikenal sebagai kepala daerah yang cerdas dan berpendidikan tinggi. Sayangnya, citra tersebut seketika tercoreng saat dirinya terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi pada tahun 2017. 

Rita diduga menerima suap sebesar 6 miliar rupiah dari Heri Susanto Gun, selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP). 

Sementara itu, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin, selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), diduga menerima uang 775.000 dolar AS atau setara dengan 6,975 miliar rupiah. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar. 

Saat itu juga, ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Bupati Kukar dan digantikan oleh wakilnya, Edi Damansyah.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara dan denda 600 juta rupiah subsider enam bulan kurungan. Memimpin rakyat, eh malah merugikan rakyat.

2. Siti Masitha

Siti Masitha merupakan anak dari mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Suparno. 

Berasal dari keluarga yang kaya raya, tak lantas membuat Walikota Tegal periode 2014-2017 ini merasa cukup dengan harta yang ia miliki. 

Hingga akhirnya, pada tahun 2017, Siti Masitha alias Bunda Sitha ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh petugas KPK terkait kasus suap pembangunan infrastruktur rumah sakit di Tegal.

Dalam kasus ini, Bunda Sitha dinilai terbukti menerima suap mencapai 8,8 miliar rupiah. 

Suap tersebut berasal dari berbagai hal, seperti uang hasil operasional RSUD Kardinah, pengadaan alat kesehatan, uang proyek strategis, serta uang suap jabatan. 

Atas kasus ini, Bunda Sitha divonis lima tahun penjara. Hidup sudah enak dan berkelimpahan harta, kenapa harus korupsi lagi sih, Bun? Bikin negara tambah rugi aja deh.

3. Sri Wahyumi Maria Manalip

Masuk di dunia politik dengan embel-embel janji manis sukses membuat Sri Wahyumi Maria Manalip menarik perhatian rakyatnya. 

Terbukti, ia berhasil terpilih sebagai Bupati Kepulauan Talaud periode 2014-2019. Belum sempat menyelesaikan janji manis kepada rakyatnya, Sri Wahyumi justru diciduk oleh KPK. 

Bupati cantik yang satu ini terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2019.

Dalam perkara ini, Sri Wahyumi terbukti menerima perhiasan dan barang-barang branded dari pengusaha birokrat Hanafi Kalalo senilai 513,8 juta rupiah. 

Alhasil, Sri Wahyumi ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta rupiah. 

Setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun, Sri Wahyumi sempat bebas dari Lapas Wanita Tangerang pada 28 April 2021. 

Namun, KPK kembali menahan Sri Wahyumi atas dugaan menerima gratifikasi senilai 9,5 miliar rupiah. 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dalam lelang pekerjaan revitalisasi Pasar Lirung dan pekerjaan revitalisasi Pasar Beo pada tahun 2019 yang sebelumnya juga menjerat Sri Wahyumi. Padahal, sudah hampir menghirup udara segar, eh malah ketangkap lagi.

4. Vonny Anneke Panambunan

Bupati Minahasa Utara yang satu ini adalah salah satu pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri. 

Sebelumnya, Vonny Anneke Panambunan merupakan Bupati Minahasa Utara pada periode 2005-2008 dan terpilih kembali pada periode 2016-2021. 

Dua periode menjabat sebagai bupati, sayangnya Vonny justru tergiur dengan uang haram dan akhirnya terjerat dalam kasus korupsi.

Pada tahun 2007, Vonny pernah terjerat kasus korupsi proyek bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara yang menimbulkan kerugian negara sebesar 4,407 miliar rupiah. 

Seolah tidak jera, Vonny kembali harus berurusan dengan KPK karena terlibat dalam kasus korupsi pemecah ombak di Desa Likupang Dua, Minahasa Utara. 

Tak hanya sang mantan bupati, korupsi tersebut juga melibatkan adiknya yang bernama Alexander Moses. 

Kerugian dari korupsi pemecah ombak ini akhirnya mencapai lebih dari 8,8 miliar rupiah. 

Sudah tahu pernah korupsi, kok masih ada saja sih yang milih dia buat jadi bupati? Heran aku tuh.

5. Puput Tantriana Sari

Beberapa waktu yang lalu, warga Probolinggo dihebohkan dengan kasus penangkapan sang bupati. 

Dia adalah Puput Tantriana Sari. Bagaimana tidak, pada saat dilantik pada tahun 2013, ia disebut-sebut sebagai bupati termuda di Indonesia. Tapi semua itu hanya tinggal kenangan. 

Kini, Bupati Probolinggo nonaktif ini harus berurusan dengan hukum lantaran terlibat kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkup pemerintahan Probolinggo.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, ditemukan bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. 

Jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus ini berjumlah dua puluh dua orang, termasuk Puput dan sang suami Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. Ternyata, dia cuma kompak jadi politisi, tapi pas jadi koruptor juga kompak. Ya ampun, ampun deh.

6. Faida

Faida merupakan Bupati Jember yang menjabat pada periode 2016-2021. Tak hanya dikenal sebagai bupati yang berparas cantik, Faida juga dikenal rakyatnya sebagai bupati wanita yang penuh dengan prestasi. 

Namun sayangnya, status Faida sebagai bupati berprestasi sempat tercoreng akibat kelalaiannya. 

Eks Bupati Jember ini pernah mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri saat itu, Tito Karnavian.

Bukan tanpa alasan, pasalnya Faida dianggap telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada, yakni saat melakukan pendaftaran ke kantor KPU Jember dengan membawa ribuan massa pendukung. 

Sudah tahu lagi masa pandemi COVID-19, eh malah bikin kerumunan. Jangan diulangi lagi.

7. Neneng Hasanah Yasin

Neneng Hasanah adalah Bupati Bekasi yang menjabat sejak tahun 2012 sampai akhirnya ditangkap oleh KPK pada tahun 2018. 

KPK menetapkan Neneng Hasanah sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Eks Bupati Bekasi dua periode ini terbukti bersalah menerima suap sebesar 10,630 miliar rupiah dan 90 ribu dolar Singapura atau setara dengan 939,523,550 rupiah. 

Neneng divonis enam tahun penjara dan denda 250 juta rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan empat bulan penjara.

Nah, itulah tadi tujuh bupati cantik yang bikin rugi rakyatnya. Jadi hati-hatilah dalam memilih kepala daerah yah Sobat Baca. Kontrol adalah kunci utama dalam kemajuan daerah. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)