AyoBacaNews.com, Jawa Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan DPRD Prov Jabar telah mengusulkan pemekaran 9 daerah di Jabar kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Proposal usulan 9 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) tersebut, telah diterima dan disetujui oleh Kemendagri.
Adapun dampak dari pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat tersebut, mampu mempercepat pembangunan di daerah-daerah tertinggal.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, dan mempermudah penyelenggaraan pemerintah.
Namun, proses pemekaran ini masih dalam tahap awal. Sehingga masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum 9 daerah tersebut resmi jadi kabupaten baru di Jawa Barat.
Sebagaimana dilihat pada kanal YouTube MhsGeo, berikut ini 9 CDPOB di Jawa Barat;
1. Kabupaten Bogor Barat
Pemekaran dari Kabupaten Bogor, CDPOB Kabupaten Bogor Barat ini terdiri dari 14 kecamatan dengan pusat pelayanan pemerintahan berada di Kecamatan Cigudeg.
Kabupaten Bogor Barat memiliki luar wilayah sekitar 1.334,76 km², dan jumlah penduduk mencapai 1.681.341 jiwa per 31 Desember 2023.
2. Kabupaten Bogor Timur
Masih pemekaran dari Kabupaten Bogor, CDPOB Kabupaten Bogor Timur ini terdiri dari 7 kecamatan dengan pusat layanan pemerintahan terletak di Kecamatan Jonggol.
Kabupaten Bogor Timur memiliki luar wilayah sekitar 786,65 km² dengan jumlah penduduk mencapai 1.530.048 jiwa per 31 Desember 2024.
3. Kabupaten Sukabumi Utara
Pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, CDPOB Kabupaten Sukabumi Utara akan memiliki 21 kecamatan, dan pusat layanan pemerintahan berada di Kecamatan Cibadak.
Luar wilayah Kabupaten Sukabumi Utara sekitar 962,30 km² dengan jumlah penduduk per 31 Desember 2023, tercatat mencapai 1.439.776 jiwa.
4. Kabupaten Cianjur Selatan
CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan ini terdiri dari 14 kecamatan dengan pusat pelayanan pemerintahan berada di Kecamatan Sindang Barang.
Daerah pemekaran dari Kabupaten Cianjur ini, memiliki luas wilayah sekitar 2.357 km², dan jumlah penduduk mencapai 1.563.71 jiwa (per 31 Desember 2023).
5. Kabupaten Subang Utara
Pemekaran dari Kabupaten Subang, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini memiliki luas wilayah sekitar 1.376 km², dan jumlah penduduk mencapai 687.762 jiwa per 31 Desember 2023.
Kabupaten Subang Utara terdiri dari 14 kecamatan dengan pusat layanan pemerintahan terletak di Kecamatan Ciasem.
6. Kabupaten Indramayu Barat
Dengan jumlah penduduk mencapai 707.182 jiwa per 31 Desember 2023, Kabupaten Indramayu Barat ini memiliki luar wilayah sekitar 941,88 km².
Diusulkan jadi pemekaran dari Kabupaten Indramayu, CDPOB Kabupaten Indramayu Barat ini terdiri dari 10 kecamatan dengan pusat layanan pemerintahan di Kecamatan Kroya.
7. Kabupaten Garut Utara
Luar wilayah Kabupaten Garut Utara sekitar 519,58 km² dengan jumlah penduduk sekitar 744.864 jiwa per 31 Desember 2023.
Wilayah pemekaran dari Kabupaten Garut ini, akan diikuti oleh 11 kecamatan dengan pusat layanan pemerintahan di Kecamatan Cibiuk.
8. Kabupaten Garut Selatan
Pusat layanan pemerintahan akan terletak di Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan.
Wilayah pemekaran dari Kabupaten Garut ini, dihuni oleh penduduk sekitar 621.945 jiwa per 21 Desember 2023, dengan luar wilayah sekitar 1.831,81 km².
9. Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Tasikmalaya Selatan merupakan pemekaran dari Kabupaten Tasikmalaya, yang terdiri dari 10 kecamatan dengan pusat layanan pemerintahan di Kecamatan Karangnunggal.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan memiliki luas wilayah sekitar 1.186,17 km², dan jumlah penduduk sekitar 853.794 jiwa per 31 Desember 2024.(*)