AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menekankan agar pemberantasan judi online tidak hanya musiman.
Penindakannya kasus perjudian daring, kata Didik harus agresif, masif, serta berkesinambungan hingga tuntas.
Didik menilai pertumbuhan judi online di Indonesia begitu masif, dengan daya rusak yang besar terhadap kehidupan masyarakat.
Oleh sebab itu, menurut Didik, pemberantasan judi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.
"Pemberantasan judi online harus diselesaikan dengan prioritas di tingkat hulu. Tangkap dan tidak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online," kata Didik dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.
Didik mengatakan, pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs, serta akses digital ke judi online.
Simultan dengan itu, Didik menginginkan penegakan hukum dan pencegahan dilakukan dari hulu ke hilir.
"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun kepada oknum aparat yang terlibat judi online. Ini bukan hanya moral hazard dalam perspektif moral dan etika, tapi lebih jauh dari itu adalah kejahatan atau tindak pidana," katanya.
Di sisi lain, Didik berharap judi online tidak seperti fenomena gunung es. Ia menilai, masalah di balik kasus ini juga harus diselesaikan pemerintah, seperti kemiskinan, hingga rendahnya taraf pendidikan.
"Matikan segera akses, situs, dan seluruh jejaring pendukung judi online. Terus bangun kerja sama dengan negara lain, karena kejahatan ini beroperasi secara lintas negara," katanya.(*)