Jadwal Pencairan PIP 2025 Kemdikbud, Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuannya

Kamis, 09 Januari 2025 | 10:30
Jadwal Pencairan PIP 2025 Kemdikbud, Simak Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuannya
Ilustrasi siswa mendapatkan dana bantuan PIP 2025 Kemdikbud.
Penulis: Pipin LH | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Berikut ini jadwal pencairan dana PIP atau Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP, SMA hingga SMK.

Program PIP 2025 merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Berikut ini cara cek penerima PIP 2025 Kemendikbud hingga besaran dana bantuan yang berikan kepada siswa yang berhak menerimanya.

Seperti dilansir dari laman Kemdikbud, PIP bertujuan mendukung akses pendidikan agar siswa dapat bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.

Bantuan dana PIP Kemdikbud ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK dengan penyaluran secara bertahap.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025:

1. Termin 1: Februari-April

Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Termin 2: Mei-September

Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.

3. Termin 3: Oktober-Desember

Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Cara Cek Penerima PIP 2025:

1. Masuk ke laman resmi PIP (https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1)

2. Isi kolom yang tersedia dengan NISN dan NIK siswa.

3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.

4. Pastikan semua data terisi dengan benar.

5. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan.

Besaran Dana PIP 2025:

1. SD/Sederajat:

Kelas I – V: Rp450 ribu per tahun

Kelas VI: Rp225 ribu per tahun

2. SMP/Sederajat:

Kelas VII – VIII: Rp750 ribu per tahun

Kelas IX: Rp375 ribu per tahun

3. SMA/Sederajat:

Kelas X – XI: Rp1,8 juta per tahun

Kelas XII: Rp900 ribu per tahun. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)