AyoBacaNews.com - Berikut ini jadwal pencairan dana PIP atau Program Indonesia Pintar untuk siswa SD, SMP, SMA hingga SMK.Program PIP 2025 merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.Berikut ini cara cek penerima PIP 2025 Kemendikbud hingga besaran dana bantuan yang berikan kepada siswa yang berhak menerimanya.Seperti dilansir dari laman Kemdikbud, PIP bertujuan mendukung akses pendidikan agar siswa dapat bersekolah tanpa terkendala masalah biaya.Bantuan dana PIP Kemdikbud ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK dengan penyaluran secara bertahap.Jadwal Pencairan Dana PIP 2025:1. Termin 1: Februari-AprilDana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).2. Termin 2: Mei-SeptemberDana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.3. Termin 3: Oktober-DesemberDana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.Cara Cek Penerima PIP 2025:1. Masuk ke laman resmi PIP (https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1)2. Isi kolom yang tersedia dengan NISN dan NIK siswa.3. Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.4. Pastikan semua data terisi dengan benar.5. Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan.Besaran Dana PIP 2025:1. SD/Sederajat:Kelas I – V: Rp450 ribu per tahunKelas VI: Rp225 ribu per tahun2. SMP/Sederajat:Kelas VII – VIII: Rp750 ribu per tahunKelas IX: Rp375 ribu per tahun3. SMA/Sederajat:Kelas X – XI: Rp1,8 juta per tahunKelas XII: Rp900 ribu per tahun. (*)