Jadwal Libur Lebaran 2025: Ini Tanggal Cuti ASN dan Karyawan Swasta yang Perlu Diketahui

Selasa, 18 Maret 2025 | 13:00
Jadwal Libur Lebaran 2025: Ini Tanggal Cuti ASN dan Karyawan Swasta yang Perlu Diketahui
INFO- Jadwal Libur Lebaran 2025: Ini Tanggal Cuti ASN dan Karyawan Swasta yang Perlu Diketahui (Sumber: https://www.wikipedia.org/)
Penulis: ULFAH WAFA ALMUBAROKAH | Editor: Ulfah Wafa Almubarokah

AyoBacaNews.Com, Bandung- Lebaran bukan hanya menjadi momen religius dan emosional bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi salah satu waktu yang paling dinanti dalam kalender kerja tahunan, baik oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun karyawan swasta.

Libur Lebaran menjadi waktu berharga untuk pulang kampung, berkumpul bersama keluarga besar, menikmati kebersamaan, serta melepas penat setelah menjalani rutinitas pekerjaan yang padat.

Oleh karena itu, informasi mengenai jadwal libur dan cuti bersama Lebaran selalu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak kalangan.

Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri biasanya menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama jauh-jauh hari sebelum hari besar tiba. Begitu pula untuk Lebaran 2025, yang jatuh pada 1 Syawal 1446 H.

Selain Hari Raya, cuti bersama juga diberikan agar masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk merayakan momen suci ini. Lantas, kapan saja tanggal libur resmi bagi ASN dan karyawan swasta untuk Lebaran 2025?

Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan, Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan dirayakan pada Selasa, 1 April 2025.

Hari tersebut ditetapkan sebagai libur nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran dan memperkuat tradisi mudik serta silaturahmi, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Lebaran pada Rabu, 2 April 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi ASN (aparatur sipil negara) dan biasanya juga diikuti oleh sektor swasta, meskipun keputusan akhir untuk karyawan swasta diserahkan kepada masing-masing perusahaan sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Cuti bersama ini menjadi pelengkap dari libur utama, memungkinkan masyarakat memiliki waktu lebih panjang untuk pulang kampung, beristirahat, dan merayakan Hari Raya tanpa tergesa-gesa.

Dalam praktiknya, banyak kantor atau instansi yang memberikan cuti tambahan di sekitar tanggal tersebut, baik secara resmi maupun dengan sistem cuti tahunan pribadi.

Dengan libur Lebaran 2025 yang jatuh pada 1 April dan cuti bersama pada 2 April, masyarakat kini dapat mulai merencanakan agenda mudik, silaturahmi, hingga aktivitas liburan lainnya.

Pastikan untuk tetap memperhatikan aturan masing-masing tempat kerja, serta manfaatkan waktu cuti ini untuk memperkuat hubungan keluarga dan menenangkan jiwa setelah kesibukan sehari-hari.

Konten Rekomendasi (Ads)