Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Siapkan Dokumen serta Biayanya

Jumat, 20 September 2024 | 08:26
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Siapkan Dokumen serta Biayanya
Ilustrasi mobil layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat (20/09) dibuka di lima tempat. (Foto: NTMC Polri).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Jakarta - Informasi layanan memperpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini masih dibuka untuk wilayah DKI Jakarta.

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta, pada Jumat, 20 September 2024, dimulai pukul 08-14.00 WIB, yang terdapat di lima lokasi.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat, yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara di Jakarta.

Sebagaimana diinformasikan melalui akun media sosial X TMC Polda Metro Jaya, berikut lima lokasi SIM Keliling Jakarta:

Jakarta Timur - Mall Grand Cakung

Jakarta Utara - LTC Glodok

Jakarta Selatan - Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat 0 Mall Citraland

Jakarta Pusat - Kantor Pos Lapangan Banteng

Berikut dokumen dan biaya yang harus disiapkan;

1. KTP beserta fotocopy

2. SIM fisik yang masih berlaku serta fotocopy

3. Mengisi formulir permohonan

4. Mengikuti tes kesehatan di lokasi

5. Mengikuti tes psikologi di aplikasi Simpel Pol

Perlu diingat, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan untuk SIM C sebesar Rp75.000. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)